(Minghui.org) Pada 23 Maret 2009, praktisi Wang Meiying (perempuan), pensiunan Kantor Penyiaran Kabupaten Chiping di Provinsi Shandong, disiksa hingga meninggal.

Petugas dari Pos Polisi Wilayah Zhenxing menangkap Ms. Wang. Dia ditahan pada Pusat Penahanan Kabupaten Chiping selama dua hari, dan secara rahasia dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Jinan (Kamp Kerja Paksa Wanita No. 1 Provinsi Shandong), tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga.

Kampung halaman Ms. Wang adalah Desa Hongbuzhao, Kota Dulangkou, Kabupaten Chiping, Provinsi Shandong. Suaminya Ci Chengshui bekerja sebagai asisten komisaris dari Kantor Keuangan Kabupaten Chiping. Mereka memiliki dua orang anak, putranya baru lulus dari universitas dan putrinya masih di SMU.

Ms. Wang melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Para sipir di kamp kerja kemudian menyiksanya secara kejam,  seperti memaksanya duduk pada bangku kecil untuk waktu lama dan dipaksa berdiri menghadap tembok jangka panjang. Disamping itu, dia secara kejam diberi makan paksa sebanyak tiga kali. Selang yang digunakan untuk memaksanya makan, dimasukkan sedemikian rupa sehingga merusak paru-paru sebelah kanannya.

Pada 22 Maret 2009, dia terbaring dengan demam di atas 39 derajat. Dia menjadi sangat kurus setelah menderita penyiksaan tidak manusiawi. Para sipir membawanya ke Rumah Sakit Kepolisian Kota Jinan untuk perawatan darurat. Pada pukul 13 tanggal 23 Maret, petugas polisi bernama Ma Ruijin dari Divisi Keamanan Dalam Negeri Chiping diminta untuk memberitahu pihak keluarga.

Ma Ruijin memberitahu pihak keluarga dengan sinis, “Dia toh akan meninggal, terserah kalian jika kalian mau melihatnya.” Suami praktisi Wang menjawab dengan marah, “Dia dalam kondisi sehat ketika dibawa ke kamp kalian. Jika ada yang tidak beres, kami akan membawanya ke rumahmu untuk perawatan.”

Hari itu, seluruh keluarga bergegas ke Jinan. Pikiran Ms. Wang masih jernih dan menceritakan penyiksaan yang dialaminya kepada suaminya. Dokter memperlihatkan hasil foto roentgen dan berkata ketika memeriksanya, dokter menemukan paru-paru kanannya sudah tidak berfungsi.

Pada saat itu, dua perawat menjelaskan kepada staf kamp kerja bahwa Ms. Wang tidak dapat dibawa kembali ke kamp kerja. Mereka menyarankan agar memulangkannya. Para petugas menolak membebaskannya meskipun kondisi korban yang amat lemah. Mereka hendak mengelak tanggung jawab atas perbuatan keji mereka, sehingga mereka berkata korban tidak dapat dibebaskan.

Ketika keluarga kembali ke rumah, mereka menerima telepon dari staf rumah sakit, yang menjelaskan bahwa korban tengah sekarat. Mereka kembali ke rumah sakit, tetapi Ms. Wang telah meninggal saat mereka tiba dan telah dipindahkan ke kamar mayat.

Baik Kamp Kerja Paksa Wanita Jinan maupun Kantor Keamanan Publik Kabupaten Chiping menyangkal tanggung jawab mereka atas kematian praktisi Wang.

Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2009/3/29/197979.html
English: http://www.clearwisdom.net/emh/articles/2009/4/3/106174.html