Praktisi Falun Gong Du Hui dari Jiamusi, Provinsi Heilongjiang Disiksa Dengan Kejam, Mengalami Pelecehan Seksual dan Disuntik Dengan Obat-Obatan
Nama: Du Hui
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 34
Alamat: Tidak Dikenal
Pekerjaan: Tidak Dikenal
Tanggal Penahanan Terbaru: 11 Desember 2005
Tempat Penahanan Terkini: Kamp Kerja Paksa Xigemu di Kota Jiamusi
Kota: Jiamusi
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan Yang Diderita: Penahanan, penggeledahan rumah, pemerasan, kerja paksa, pelecehan seksual, dikurung di sel isolasi, disuntik paksa dengan zat-zat yang tak dikenal.
Jenis Kelamin: Wanita
Umur: 34
Alamat: Tidak Dikenal
Pekerjaan: Tidak Dikenal
Tanggal Penahanan Terbaru: 11 Desember 2005
Tempat Penahanan Terkini: Kamp Kerja Paksa Xigemu di Kota Jiamusi
Kota: Jiamusi
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan Yang Diderita: Penahanan, penggeledahan rumah, pemerasan, kerja paksa, pelecehan seksual, dikurung di sel isolasi, disuntik paksa dengan zat-zat yang tak dikenal.
(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Du Hui
dari Jiamusi ditahan secara ilegal pada bulan Desember 2005 dan
dijatuhi hukuman kerja paksa. Du Hui berkata: “Ini adalah saat yang
paling menyakitkan yang saya alami selama hidup saya. Siksaan fisik
dan mental membawa saya dalam ambang kondisi untuk mengakhiri
hidup. Melewati penganiayaan yang keji ini saya merasa direndahkan,
tidak memiliki kebebasan pribadi sama sekali, dan sering merasakan
penderitaan yang teramat mendalam.”
Berikut adalah laporan
penganiayaan yang dialami Du Hui yang dilakukan oleh rezim Komunis.
Saya dan suami saya Han Zhong
mulai berlatih Falun Gong pada bulan Oktober 1998, tidak berselang
lama setelah kami ikut berlatih, perubahan mendasar terjadi pada
jiwa dan raga kami. Penyakit yang kami derita lenyap seluruhnya,
kami memikmati kesehatan yang begitu prima dan kami memahami bahwa
dengan hidup berdasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar,
moralitas umat manusia dapat pulih kembali. Melalui belajar Falun
Gong dan mengalami perubahan yang mendasar pada diri kami, kami
memahami tujuan hidup yang sebenarnya.
Dalam upaya mengklarifikasi fakta
tentang Falun Gong kepada orang-orang Tionghoa yang berharga, saya
dan suami bersama dengan empat rekan praktisi lainnya (Wang Shili,
Li Zhenjin, Wang Shuxian dan Li Yajie), mengendarai mobil jeep ke
Desa Xinmin, Kota Songjiang pada 11 Desember 2005 sore. Kami
menyebarkan brosur tentang penganiayaan dan menempelkan beberapa
lembar poster klarifikasi. Ketika kami tiba di rumah, dua mobil
polisi dari Kantor Polisi Songjiang sedang menunggu kedatangan kami
dan aparat kepolisian secara paksa membawa kami pergi.
1. Penganiayaan yang kami
alami di pusat penahanan.
Selama kami berada dalam tahanan,
suami saya, rekan praktisi Wang Shilin dan saya sendiri ditempatkan
terpisah. Wang Shilin diborgol tangannya ke radiator, diinterogasi
dan dipukuli. Kemudian direktur kantor kepolisian Yan Hongbin
mengatur penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari suami saya.
Tiga orang polisi secara bergiliran memukuli suami saya. Kami
diinterogasi selama sekitar empat jam. Para praktisi wanita
terus-menerus berbicara dengan mereka tentang betapa baiknya
berlatih Falun Gong, akan tetapi polisi tersebut tidak mau
mendengarkan dan mereka secara paksa menggeledah kami dan mengambil
kunci dari saku saya.
Enam petugas polisi yang dipimpin
oleh Yan Hongbin membawa suami saya ke rumah kami pada 12 Desember
2005 pukul 3 pagi. Mereka menggeledah toko dan rumah kami,
meninggalkan keadaan berantakan. Mereka menyita dan merampok
buku-buku Dafa, foto Shifu, materi klarifikasi fakta, komputer, DVD
player, telepon genggam, steples, CD, jam listrik dan uang tunai
tiga ratus yuan dari suami saya. Mereka juga merampas mobil jeep
kami (mobil jeep tersebut hanya dikembalikan setelah polisi
memeras kami 2.000 yuan). Total kerugian yang kami derita
diperkirakan mencapai 10.000 yuan (US$ 6,000).
Dua orang petugas secara
terus-menerus mengawasi rumah kami. Ketika salah satu anggota
keluarga kami keluar rumah, aparat kepolisian itu segera mengikuti
dan menangkapnya. Mereka baru membiarkan mereka pergi setelah dia
menjalani proses identifikasi. Rumah empat rekan praktisi lainnya
juga digeledah oleh aparat kepolisian Songjiang itu.
Sub Kantor Keamanan Publik
Dongfeng dan Biro Keamanan Publik Kota telah terlibat dalam
penganiayaan yang melawan hukum terhadap para praktisi Falun Gong
selama lebih dari sepuluh tahun. Chen Wanyou dan Liu Yan dari
Kantor 610 juga secara aktif ikut serta dalam penganiayaan itu.
Suatu malam pada pukul 8, kami dikirim ke Pusat Penahanan Jiamusi
dan ditahan di sana selama delapan belas hari. Selama berada dalam
tahanan kami diberi makanan roti keras dan sup kubis rebus. Kami
diperlakukan seperti penjahat, dan dipaksa untuk mengenakan pakaian
napi dan melakukan kerja paksa mengemas tusuk/pencungkil gigi. Para
napi akan melaporkan kami kepada petugas sipir penjara jika kami
tidak mau bekerja sama.
Tanpa melalui proses persidangan
atau prosedur hukum, pada 31 Desember 2005 kami dijatuhi hukuman
tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Xigemu di Jiamusi.
Setelah suami saya Han Zhong ditempatkan di pusat penahanan selama
lima belas hari, Chen Wanyou, instruktur Divisi Keamanan Domestik,
dari Biro Keamanan Publik Jiamusi melepaskan suami saya dengan
tebusan sebanyak 20.000 yuan dari pihak keluarga saya.
2. Penyiksaan di Kamp
Kerja Paksa
Ketika kami tiba di kamp kerja
paksa, kami harus menandatangani surat keputusan yang melanggar
hukum yang memvonis kami selama tiga tahun. Polwan Wang
Xiurong memaki-maki dan menghina kami, sementara instruktur Yu
Wenbin, Sun Huimin dan Lu Yu berusaha menyuruh kami untuk
melepaskan semua pakaian yang kami kenakan. Saya tidak mau menuruti
perintah mereka dan kami tetap teguh pada pendirian. Yu Wenbin
berteriak dan menjerit ke arah saya agar saya telanjang. Ketika
saya hanya mengenakan beha dan celana dalam saja. Dia menarik baju
kutang saya dan membuangnya. Ketika dia mencoba mencopot celana
dalam saya lagi, seorang rekan praktisi berkata: “Dia sedang
menstruasi sekarang.” Yu Wenbin tidak peduli dan terus saja
mengumpat kepada saya sambil menarik celana dalam saya untuk
melihat apakah saya benar sedang menstruasi. Seorang sipir pria di
dekatnya, menyeringai. Pada saat itu saya merasa sama sekali tidak
memiliki martabat sebagai manusia dan ketika kami sudah
bertelanjang badan, polisi-polisi itu terus-menerus menggeledah
kami dengan pintu yang terbuka lebar-lebar.
Kemudian saya dipisahkan dari
praktisi yang lain. Mereka berusaha membuat kami agar melepaskan
keyakinan kami pada Falun Gong dengan memaksa saya untuk menulis
tiga pernyataan. Ketika saya menolak, polisi wanita Sun Huimin
mengutuk saya dan polisi wanita Li Xiujin berteriak: “Saya adalah
orang yang kamu tulis pada poster itu sebagai penganiaya Falun
Gong, tetapi dapatkah kamu melakukan sesuatu kepada saya sekarang?”
Yu Wenbin menampari pipi saya ketika saya lengah, akan tetapi saya
masih tetap tegar berdiri dan tidak akan membubuhkan tanda tangan
saya. Mereka memaksa membuka paksa jari tangan saya dan memasukkan
pulpen di tangan saya untuk menandatangani pernyataan tersebut.
Saya menegaskan kepada mereka: “Anda telah memaksa saya untuk
menandatangani pernyataan itu, saya sendiri tidak mau
menandatanganinya.”
Setelah itu saya dikurung di suatu
ruangan yang kotor, dingin dan gelap. Jendela satu-satunya tertutup
dengan kertas putih, dan sinar matahari pun tidak dapat masuk.
Tidak ada selimut di atas tempat tidur, yang ada hanya papan kayu
yang keras. Saya dimonitor terus-menerus oleh seorang tahanan, dan
tidak diizinkan bercakap-cakap atau berpindah pindah. Kaki saya pun
diborgol.
Satu minggu kemudian, saya mulai
melakukan kerja paksa di ruang pabrik. Saya harus membuat bantal
untuk tempat duduk mobil selama delapan jam sehari. Saya berada di
bawah pengawasan ketat dan dianiaya oleh para penjaga sepanjang
hari. Saya dilarang berbicara, dilarang duduk dengan kaki bersila
ganda, dilarang memejamkan mata atau bergerak. Bahkan di tempat
tidur saya ditegur jika saya mengucapkan beberapa patah kata. Para
sipir sering berbicara garang kepada para praktisi Falun Gong dan
mereka melakukan pelecehan seksual sambil menggeledah tubuh mereka.
Ketika tiba para tahanan baru,
mereka dipaksa untuk ikut serta menganiaya para praktisi Falun
Gong.
Para sipir mengajar mereka
bagaimana melakukan penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong
secara rinci. Para tahanan akan diberikan perpanjangan masa tahanan
jika mereka tidak mau menganiaya para praktisi, dan sebaliknya
mendapatkan pengurangan masa tahanan jika mereka melakukannya.
Para praktisi Falun Gong dipaksa
untuk melakukan kerja berat dan memperoleh ransum makanan yang
tidak bergizi. Mereka harus bangun pada pukul 5 pagi dan mencuci
muka serta sikat gigi dengan sangat cepat atau diperlakukan
secara sewenang-wenang oleh tahanan lainnya. Mereka tidak diizinkan
berjalan berdampingan atau bercakap-cakap satu sama lain. Jika para
praktisi ditemukan tengah bercakap-cakap dengan yang lain, para
sipir akan berteriak dan menghardiknya dengan kata-kata kasar.
Beberapa praktisi sangat gugup sehingga mereka tidak dapat
mengendalikan kandung kemih mereka. Para praktisi baru diijinkan ke
kamar mandi dalam kelompok empat. Di malam hari jika seorang
praktisi ingin menggunakan kamar kecil, tiga praktisi lainnya juga
harus pergi bersama dia dan sebagai akibatnya tidak ada seorang pun
yang bisa tidur dengan nyenyak. Jika ada seorang yang melanggar
aturan sipir penjara tersebut, maka masa tahanannya akan
diperpanjang.
Penderitaan yang paling sulit saya
tahan adalah siksaan mental. Suatu ketika dokter Li Xuena dan
direktur kamp kerja paksa berusaha secara paksa menyuntik
saya dengan obat-obatan yang tidak dikenal. Tidak ada penjelasan
atau alasan yang diberikan mengenai suntikan itu. Saya dengan tegas
menolak untuk disuntik, dan membuang jarum suntikan tersebut
sebanyak tiga kali. Sipir penjara Li Xiujin mengucapkan kata-kata
kasar kepada saya. Pada hari ke-enam, tangan saya penuh dengan
lubang-lubang tusukan jarum. Saya sudah demikian kurus kering namun
jarum suntikan masih saja tidak bisa masuk. Mereka tiada hentinya
menancapkan jarum suntikan itu ke lengan saya, dan darah saya pun
berhamburan ke atas lantai
Ketika lengan saya menghitam dan
bengkak, saya menangis dan meminta dokter Li untuk menghentikannya.
Dia hanya menghentikan suntikan ketika saya pingsan.
Jika saya tidak mengalami
penderitan ini sendiri, saya tidak akan pernah dapat membayangkan
betapa kejamnya Partai Komunis China dalam menganiaya Falun Gong.
Akan tetapi, Yan Hongbin, seorang direktur kantor kepolisian
yang memimpin penganiayaan terhadap kami, diberikan tanda
penghargaan kelas dua oleh pejabat PKC atas segala upayanya dan apa
yang disebut sebagai ‘keahlian’ yang dimilikinya dalam menganiaya
Falun Gong.
Chinese:
http://www.minghui.org/mh/articles/2010/8/29/228933.html
English:
http://clearwisdom.net/html/articles/2010/9/13/119972.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org