Nama: Du Hui
Jenis Kelamin: Wanita  
Umur: 34 
Alamat: Tidak Dikenal 
Pekerjaan: Tidak Dikenal  
Tanggal Penahanan Terbaru: 11 Desember 2005 
Tempat Penahanan Terkini: Kamp Kerja Paksa Xigemu di Kota Jiamusi
Kota: Jiamusi 
Provinsi: Heilongjiang 
Penganiayaan Yang Diderita: Penahanan, penggeledahan rumah, pemerasan, kerja paksa, pelecehan seksual, dikurung di sel isolasi, disuntik paksa dengan zat-zat yang tak dikenal. 

(Minghui.org) Praktisi Falun Gong Du Hui dari Jiamusi ditahan secara ilegal pada bulan Desember 2005 dan dijatuhi hukuman kerja paksa. Du Hui berkata: “Ini adalah saat yang paling menyakitkan yang saya alami selama hidup saya. Siksaan fisik dan mental membawa saya dalam ambang kondisi untuk mengakhiri hidup. Melewati penganiayaan yang keji ini saya merasa direndahkan, tidak memiliki kebebasan pribadi sama sekali, dan sering merasakan penderitaan yang teramat mendalam.”      

Berikut adalah laporan penganiayaan yang dialami Du Hui yang dilakukan oleh rezim Komunis.  

Saya dan suami saya Han Zhong mulai berlatih Falun Gong pada bulan Oktober 1998, tidak berselang lama setelah kami ikut berlatih, perubahan mendasar terjadi pada jiwa dan raga kami. Penyakit yang kami derita lenyap seluruhnya, kami memikmati kesehatan yang begitu prima dan kami memahami bahwa dengan hidup berdasarkan pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar, moralitas umat manusia dapat pulih kembali. Melalui belajar Falun Gong dan mengalami perubahan yang mendasar pada diri kami, kami memahami tujuan hidup yang sebenarnya.    

Dalam upaya mengklarifikasi fakta tentang Falun Gong kepada orang-orang Tionghoa yang berharga, saya dan suami bersama dengan empat rekan praktisi lainnya (Wang Shili, Li Zhenjin, Wang Shuxian dan Li Yajie), mengendarai mobil jeep ke Desa Xinmin, Kota Songjiang pada 11 Desember 2005 sore. Kami menyebarkan brosur tentang penganiayaan dan menempelkan beberapa lembar poster klarifikasi. Ketika kami tiba di rumah, dua mobil polisi dari Kantor Polisi Songjiang sedang menunggu kedatangan kami dan aparat kepolisian secara paksa membawa kami pergi.      

1. Penganiayaan yang kami alami di pusat penahanan. 

Selama kami berada dalam tahanan, suami saya, rekan praktisi Wang Shilin dan saya sendiri ditempatkan terpisah. Wang Shilin diborgol tangannya ke radiator, diinterogasi dan dipukuli. Kemudian direktur kantor kepolisian Yan Hongbin mengatur penyiksaan untuk mendapatkan pengakuan dari suami saya. Tiga orang polisi secara bergiliran memukuli suami saya. Kami diinterogasi selama sekitar empat jam. Para praktisi wanita terus-menerus berbicara dengan mereka tentang betapa baiknya berlatih Falun Gong, akan tetapi polisi tersebut tidak mau mendengarkan dan mereka secara paksa menggeledah kami dan mengambil kunci dari saku saya.        

Enam petugas polisi yang dipimpin oleh Yan Hongbin membawa suami saya ke rumah kami pada 12 Desember 2005 pukul 3 pagi. Mereka menggeledah toko dan rumah kami, meninggalkan keadaan berantakan. Mereka menyita dan merampok buku-buku Dafa, foto Shifu, materi klarifikasi fakta, komputer, DVD player, telepon genggam, steples, CD, jam listrik dan uang tunai tiga ratus yuan dari suami saya. Mereka juga merampas mobil jeep kami (mobil jeep tersebut hanya dikembalikan setelah  polisi memeras kami 2.000 yuan). Total kerugian yang kami derita diperkirakan mencapai 10.000 yuan (US$ 6,000).       

Dua orang petugas secara terus-menerus mengawasi rumah kami. Ketika salah satu anggota keluarga kami keluar rumah, aparat kepolisian itu segera mengikuti dan menangkapnya. Mereka baru membiarkan mereka pergi setelah dia menjalani proses identifikasi. Rumah empat rekan praktisi lainnya juga digeledah oleh aparat kepolisian Songjiang itu.       

Sub Kantor Keamanan Publik Dongfeng dan Biro Keamanan Publik Kota telah terlibat dalam penganiayaan yang melawan hukum terhadap para praktisi Falun Gong selama lebih dari sepuluh tahun. Chen Wanyou dan Liu Yan dari Kantor 610 juga secara aktif ikut serta dalam penganiayaan itu. Suatu malam pada pukul 8, kami dikirim ke Pusat Penahanan Jiamusi dan ditahan di sana selama delapan belas hari. Selama berada dalam tahanan kami diberi makanan roti keras dan sup kubis rebus. Kami diperlakukan seperti penjahat, dan dipaksa untuk mengenakan pakaian napi dan melakukan kerja paksa mengemas tusuk/pencungkil gigi. Para napi akan melaporkan kami kepada petugas sipir penjara jika kami tidak mau bekerja sama.     

Tanpa melalui proses persidangan atau prosedur hukum, pada 31 Desember 2005 kami dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Xigemu di Jiamusi. Setelah suami saya Han Zhong ditempatkan di pusat penahanan selama lima belas hari, Chen Wanyou, instruktur Divisi Keamanan Domestik, dari Biro Keamanan Publik Jiamusi melepaskan suami saya dengan tebusan sebanyak 20.000 yuan dari pihak keluarga saya.      

2. Penyiksaan di Kamp Kerja Paksa 

Ketika kami tiba di kamp kerja paksa, kami harus menandatangani surat keputusan yang melanggar hukum  yang memvonis kami selama tiga tahun. Polwan Wang Xiurong memaki-maki dan menghina kami, sementara instruktur Yu Wenbin, Sun Huimin dan Lu Yu berusaha menyuruh kami untuk melepaskan semua pakaian yang kami kenakan. Saya tidak mau menuruti perintah mereka dan kami tetap teguh pada pendirian. Yu Wenbin berteriak dan menjerit ke arah saya agar saya telanjang. Ketika saya hanya mengenakan beha dan celana dalam saja. Dia menarik baju kutang saya dan membuangnya. Ketika dia mencoba mencopot celana dalam saya lagi, seorang rekan praktisi berkata: “Dia sedang menstruasi sekarang.” Yu Wenbin tidak peduli dan terus saja mengumpat kepada saya sambil menarik celana dalam saya untuk melihat apakah saya benar sedang menstruasi. Seorang sipir pria di dekatnya, menyeringai. Pada saat itu saya merasa sama sekali tidak memiliki martabat sebagai manusia dan ketika kami sudah bertelanjang badan, polisi-polisi itu terus-menerus menggeledah kami dengan pintu yang terbuka lebar-lebar.                        

Kemudian saya dipisahkan dari praktisi yang lain. Mereka berusaha membuat kami agar melepaskan keyakinan kami pada Falun Gong dengan memaksa saya untuk menulis tiga pernyataan. Ketika saya menolak, polisi wanita Sun Huimin mengutuk saya dan polisi wanita Li Xiujin berteriak: “Saya adalah orang yang kamu tulis pada poster itu sebagai penganiaya Falun Gong, tetapi dapatkah kamu melakukan sesuatu kepada saya sekarang?” Yu Wenbin menampari pipi saya ketika saya lengah, akan tetapi saya masih tetap tegar berdiri dan tidak akan membubuhkan tanda tangan saya. Mereka memaksa membuka paksa jari tangan saya dan memasukkan pulpen di tangan saya untuk menandatangani pernyataan tersebut. Saya menegaskan kepada mereka: “Anda telah memaksa saya untuk menandatangani pernyataan itu, saya sendiri  tidak mau menandatanganinya.”

Setelah itu saya dikurung di suatu ruangan yang kotor, dingin dan gelap. Jendela satu-satunya tertutup dengan kertas putih, dan sinar matahari pun tidak dapat masuk. Tidak ada selimut di atas tempat tidur, yang ada hanya papan kayu yang keras. Saya dimonitor terus-menerus oleh seorang tahanan, dan tidak diizinkan bercakap-cakap atau berpindah pindah. Kaki saya pun diborgol.      

Satu minggu kemudian, saya mulai melakukan kerja paksa di ruang pabrik. Saya harus membuat bantal untuk tempat duduk mobil selama delapan jam sehari. Saya berada di bawah pengawasan ketat dan dianiaya oleh para penjaga sepanjang hari. Saya dilarang berbicara, dilarang duduk dengan kaki bersila ganda, dilarang memejamkan mata atau bergerak. Bahkan di tempat tidur saya ditegur jika saya mengucapkan beberapa patah kata. Para sipir sering berbicara garang kepada para praktisi Falun Gong dan mereka melakukan pelecehan seksual sambil menggeledah tubuh mereka.       

Ketika tiba para tahanan baru, mereka dipaksa untuk ikut serta menganiaya para praktisi Falun Gong. 

Para sipir mengajar mereka bagaimana melakukan penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong secara rinci. Para tahanan akan diberikan perpanjangan masa tahanan jika mereka tidak mau menganiaya para praktisi, dan sebaliknya mendapatkan pengurangan masa tahanan jika mereka melakukannya.  

Para praktisi Falun Gong dipaksa untuk melakukan kerja berat dan memperoleh ransum makanan yang tidak bergizi. Mereka harus bangun pada pukul 5 pagi dan mencuci  muka serta sikat gigi dengan sangat cepat atau diperlakukan secara sewenang-wenang oleh tahanan lainnya. Mereka tidak diizinkan berjalan berdampingan atau bercakap-cakap satu sama lain. Jika para praktisi ditemukan tengah bercakap-cakap dengan yang lain, para sipir akan berteriak dan menghardiknya dengan kata-kata kasar. Beberapa praktisi sangat gugup sehingga mereka tidak dapat mengendalikan kandung kemih mereka. Para praktisi baru diijinkan ke kamar mandi dalam kelompok empat. Di malam hari jika seorang praktisi ingin menggunakan kamar kecil, tiga praktisi lainnya juga harus pergi bersama dia dan sebagai akibatnya tidak ada seorang pun yang bisa tidur dengan nyenyak. Jika ada seorang yang melanggar aturan sipir penjara tersebut, maka masa tahanannya akan diperpanjang.            

Penderitaan yang paling sulit saya tahan adalah siksaan mental. Suatu ketika dokter Li Xuena dan direktur  kamp kerja paksa berusaha secara paksa menyuntik saya dengan obat-obatan yang tidak dikenal. Tidak ada penjelasan atau alasan yang diberikan mengenai suntikan itu. Saya dengan tegas menolak untuk disuntik, dan membuang jarum suntikan tersebut sebanyak tiga kali. Sipir penjara Li Xiujin mengucapkan kata-kata kasar kepada saya. Pada hari ke-enam, tangan saya penuh dengan lubang-lubang tusukan jarum. Saya sudah demikian kurus kering namun jarum suntikan masih saja tidak bisa masuk. Mereka tiada hentinya menancapkan jarum suntikan itu ke lengan saya, dan darah saya pun berhamburan ke atas lantai        

Ketika lengan saya menghitam dan bengkak, saya menangis dan meminta dokter Li untuk menghentikannya. Dia hanya menghentikan suntikan ketika saya pingsan.       

Jika saya tidak mengalami penderitan ini sendiri, saya tidak akan pernah dapat membayangkan betapa kejamnya Partai Komunis China dalam menganiaya Falun Gong. Akan tetapi, Yan Hongbin, seorang  direktur kantor kepolisian yang memimpin penganiayaan terhadap kami, diberikan tanda penghargaan kelas dua oleh pejabat PKC atas segala upayanya dan apa yang disebut sebagai ‘keahlian’ yang dimilikinya dalam menganiaya Falun Gong.            

Chinese: http://www.minghui.org/mh/articles/2010/8/29/228933.html
English: http://clearwisdom.net/html/articles/2010/9/13/119972.html