Orang Tua Ditangkap, Anak Berumur Tiga Tahun Tak Terurus
(Minghui.org) Lin
Xiumei (wanita) dan Pan Shunyu (pria) secara ilegal ditangkap pada
sore hari, 3 Agustus 2010, oleh polisi Wang Shubo (perempuan), Li
Jianfei, Liu Kunpeng, dan Zhang Hengquan, yang mendobrak masuk ke
rumah mereka. Anak pasangan itu berusia tiga tahun ditinggalkan
tanpa perawatan.
Penangkapan ini atas perintah Yang Qingbing,
Kepala Departemen Kepolisian Kota Suihua.
Petugas menggeledah rumah mereka pada saat penangkapan, menyita barang-barang pribadi lebih dari 60.000 yuan dan kunci rumah. Pihak berwenang menolak untuk mengembalikan kunci tersebut.
Lin dan Pan sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Suihua.
Petugas menggeledah rumah mereka pada saat penangkapan, menyita barang-barang pribadi lebih dari 60.000 yuan dan kunci rumah. Pihak berwenang menolak untuk mengembalikan kunci tersebut.
Lin dan Pan sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kota Suihua.
Anak Lin Xiumei berusia tiga tahun
Mengikuti perintah dari rezim Partai Komunis
China (PKC), polisi menggeledah rumah Lin dan Pan serta menyita
barang-barang pribadi senilai lebih dari 60.000 yuan.
Lin Xiumei adalah seorang operator komputer di sebuah stasiun manajemen Departemen Perhubungan, di Kabupaten Qing'an. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998.
Tak lama setelah PKC mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, Lin ditangkap, diawasi dan didenda. Rumahnya juga diobrak-abrik, dan ia dipecat dari pekerjaannya karena keyakinannya pada Falun Gong.
Pada 19 September 2001, Departemen Kepolisian Kabupaten Qing'an menangkapnya lagi dan dijatuhi hukuman kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Shuanghe Kota Qiqihar, di mana ia mengalami penyiksaan selama dua tahun.
Pada 11 Mei 2004, polisi dari Kepolisian Qing'an berusaha menangkapnya lagi, tapi Lin meninggalkan kota untuk menghindari penangkapan. Ketika ia kemudian kembali ke rumah, Kepolisian Kabupaten Qing'an dan Kantor Kantor 610 Kota Suihua menempatkan petugas di dekat rumahnya untuk mengawasi kegiatan sehari-harinya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan:
Li Jianfei, 13845500330
Li Kunpeng, Kantor 610 Kota Suihua: 13634550780
Pusat Tahanan Kota Suihua: 86-455-8354714, 86-455-8360528
Lin Xiumei adalah seorang operator komputer di sebuah stasiun manajemen Departemen Perhubungan, di Kabupaten Qing'an. Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1998.
Tak lama setelah PKC mulai menganiaya Falun Gong pada Juli 1999, Lin ditangkap, diawasi dan didenda. Rumahnya juga diobrak-abrik, dan ia dipecat dari pekerjaannya karena keyakinannya pada Falun Gong.
Pada 19 September 2001, Departemen Kepolisian Kabupaten Qing'an menangkapnya lagi dan dijatuhi hukuman kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Shuanghe Kota Qiqihar, di mana ia mengalami penyiksaan selama dua tahun.
Pada 11 Mei 2004, polisi dari Kepolisian Qing'an berusaha menangkapnya lagi, tapi Lin meninggalkan kota untuk menghindari penangkapan. Ketika ia kemudian kembali ke rumah, Kepolisian Kabupaten Qing'an dan Kantor Kantor 610 Kota Suihua menempatkan petugas di dekat rumahnya untuk mengawasi kegiatan sehari-harinya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan:
Li Jianfei, 13845500330
Li Kunpeng, Kantor 610 Kota Suihua: 13634550780
Pusat Tahanan Kota Suihua: 86-455-8354714, 86-455-8360528
Chinese: http://minghui.ca/mh/articles/2010/8/18/228496.html
English: http://www.clearwisdom.net/html/articles/2010/9/5/119832.html
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org