Nama: Lu Jun (鲁军)
Jenis Kelamin: Pria
Usia: 48 tahun
Alamat: Pertanian Beixing, Kabupaten Baoqing
Pekerjaan: Mantan direktur Kantor Keamanan di Tambang Emas Laozuoshan, Provinsi Heilongjiang
Tanggal Penangkapan Terakhir: 20 Februari 2012
Tempat Penahanan Terakhir: Penjara Jiamusi (佳木斯监狱)
Kota: Jiamusi
Provinsi: Heilongjiang
Penganiayaan yang Diderita: Pemukulan, digantung, disiksa, diperas, diinterogasi, cuci otak, penahanan

(Minghui.org) Praktisi Falun Gong, Lu Jun dari Provinsi Heilongjiang ditangkap secara ilegal pada 20 Februari 2012, karena menerima sinyal parabola untuk menonton program televisi NTD. Ia ditahan enam bulan sebelum divonis lima tahun penjara. Lu disiksa dengan parah di tahanan dan sekarang ditahan di Penjara Jiamusi.

Lu Jun

Lu ditangkap di daerah permukiman di Kabupaten Baoqing oleh petugas dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing. Para agen menyita 7 set peralatan parabola, uang tunai 7.000 yuan dan barang-barang pribadi lainnya. Seorang praktisi manula, Liu Junying (wanita), juga ditangkap bersamaan. Ia kemudian divonis empat tahun penjara dan dikirim ke Penjara Wanita Harbin.

Setelah ditangkap, Lu disiksa parah oleh petugas yang dipimpin oleh Qiang Gang dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing. 18 tahanan kriminal di Pusat Tahanan Kabupaten Baoqing bergantian menyiksanya. Guna menambah penderitaannya, para pelaku menuangkan air dingin di kepalanya di bawah suhu membeku di musim dingin.

Lu diinterogasi berulang kali. Sekali pada 19 Maret, Qiang Gang dan lainnya dari Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing menutupi kepala Lu dengan kantung dan membawanya ke ruangan di dalam gedung, di mana ada kamera pengawas, komputer, bangku macan dan kerangka besi segitiga. Dindingnya ditutupi busa kedap suara. Petugas mengikat tangan Lu ke belakang, dengan batang kayu diselipkan diantaranya dan menempatkannya di kaitan besi segitiga. Tubuhnya tergantung di udara dan kakinya tidak dapat menyentuh lantai.

Penyiksaan seperti ini berlangsung selama 3 sampai 5 menit, seseorang akan berkeringat basah kuyup karena kesakitan yang amat sangat. Lu disiksa selama 30 menit sebelum dibebaskan. Ia kemudian digantung kembali. Akibatnya, Lu kehilangan kontrol atas tangannya dan tidak dapat mengangkat tangannya.

Enam bulan kemudian, Lu disidang di Pengadilan Kabupaten Baoqing. Lu menanyai hakim, ”Kejahatan apakah dengan Berlatih Falun Gong?” Hakim tidak bisa menjawab dan menangguhkan pengadilan empat kali.

Akhirnya, Lu divonis 5 tahun penjara. Ia dikirim ke Penjara Jiamusi pada 28 Agustus 2012.

Sejak Juli 1999, ketika rejim komunis mulai menganiaya Falun Gong, Lu telah ditangkap tidak sah sebanyak tiga kali. Setiap kali ia mengalami pemukulan dan penyiksaan kejam. Satu kali, polisi menyetrum seluruh tubuhnya dengan tiga tongkat listrik sampai baterainya habis.

Pihak-pihak yang terlibat dalam penganiayaan ini:

Qiang Gang, kepala Divisi Keamanan Domestik Kabupaten Baoqing
Du Zhanyi, wakil kepala Divisi “Aliran Sesat", Departemen Kepolisian Kota Shuangyashan

Artikel terkait:

“Dipaksa Menghindar dari Polisi selama 5 Tahun Terakhir, Lu Jun Tidak Dapat Menemui Ibunya Sebelum Meninggal Dunia” (http://en.minghui.org/html/articles/2008/9/6/100418.html)

Chinese version click here
English version click here