Jerman: Penduduk Lokal Mempelajari dan Menyuarakan Dukungan bagi Falun Gong Menjelang Tahun Baru
(Minghui.org)
Warga di banyak wilayah di Negara Bagian North Rhine – Westphalia,
Jerman mempelajari tentang penganiayaan terhadap Falun Gong seiring
berakhirnya tahun 2013 dan menjelang tahun baru.
Sudah menjadi umum bagi
orang-orang di Eropa untuk menyiapkan meja dan memajang spanduk
serta materi lainnya di area publik sebagai cara untuk meningkatkan
kesadaran terhadap suatu masalah khusus. Di Jerman disebut
“infotage,” para praktisi mendirikan meja “hari informasi” di
daerah pejalan kaki yang ramai di pusat kota Cologne, Duisburg,
Bochum, Dortmund dan Düsseldorf.
Mereka melakukannya untuk meningkatkan kesadaran atas penganiayaan terhadap Falun Gong di China. Diantara berbagai macam materi, mereka membagikan salinan resolusi Parlemen Eropa yang dikeluarkan pada Desember 2013.
Resolusi tersebut mengungkapkan “keprihatinan mendalam atas laporan yang terus-menerus dan dapat dipercaya tentang pengambilan organ tubuh dengan paksa dan sistematis oleh negara dari para tahanan tidak bersalah di Republik Rakyat China, termasuk dari banyak praktisi Falun Gong yang dipenjara karena mempertahankan keyakinan mereka” dan menyerukan “diakhirinya penganiayaan selama 14 tahun terhadap latihan spiritual Falun Gong oleh Partai Komunis China.”
Banyak orang berhenti untuk membubuhkan tanda tangan pada petisi yang mengutuk penganiayaan tersebut dan menyerukan agar China segera menghentikan pengambilan organ secara hidup-hidup dari praktisi Falun Gong. Beberapa anak muda berkata bahwa mereka akan meneruskan informasi tersebut melalui Facebook mereka, untuk membantu menyebarkan berita tentang penganiayaan tersebut.
Mereka melakukannya untuk meningkatkan kesadaran atas penganiayaan terhadap Falun Gong di China. Diantara berbagai macam materi, mereka membagikan salinan resolusi Parlemen Eropa yang dikeluarkan pada Desember 2013.
Resolusi tersebut mengungkapkan “keprihatinan mendalam atas laporan yang terus-menerus dan dapat dipercaya tentang pengambilan organ tubuh dengan paksa dan sistematis oleh negara dari para tahanan tidak bersalah di Republik Rakyat China, termasuk dari banyak praktisi Falun Gong yang dipenjara karena mempertahankan keyakinan mereka” dan menyerukan “diakhirinya penganiayaan selama 14 tahun terhadap latihan spiritual Falun Gong oleh Partai Komunis China.”
Banyak orang berhenti untuk membubuhkan tanda tangan pada petisi yang mengutuk penganiayaan tersebut dan menyerukan agar China segera menghentikan pengambilan organ secara hidup-hidup dari praktisi Falun Gong. Beberapa anak muda berkata bahwa mereka akan meneruskan informasi tersebut melalui Facebook mereka, untuk membantu menyebarkan berita tentang penganiayaan tersebut.
Menandatangani petisi untuk
menyerukan diakhirinya pengambilan organ praktisi Falun Gong di
China dalam keadaan hidup
International Society for Human
Rights (ISHR/IGFM) baru-baru ini meluncurkan kampanye penyelamatan
terhadap Lu Kaili, seorang praktisi Falun Gong yang saat ini
dipenjara di China. Banyak penduduk Jerman mengungkapkan empatinya
bagi Lu dan keluarganya, mengungkapkan harapan agar dia
dibebaskan.
Pembelaan yang Memilukan bagi Pembebasan Pengacara
Lu Kaili, seorang pengacara China dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan hak untuk berlatih Falun Gong pada tahun 2000. Sejak itu dia dipenjara.
Ditahan di kamp kerja paksa dan penjara, Lu mengalami penyiksaan yang tidak terbayangkan. Dia distrum dengan tongkat listrik selama beberapa jam dalam satu hari dan menderita luka-luka di sekujur tubuh. Dia sekarang lumpuh dan tidak dapat mengontrol diri, setelah salah satu tulang belakang bagian bawahnya retak.
Lu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2006, diikuti dengan penahanan di sebuah kamp kerja paksa. Dia awalnya dipenjara di Penjara Yongkou dan kemudian dipindahkan ke Penjara Panjin. Pada Mei 2012, dia dikirim ke Penjara Jinzhou. Keluarga dan teman-temannya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya karena dia menolak melepas keyakinannya pada Falun Gong.
Pembelaan yang Memilukan bagi Pembebasan Pengacara
Lu Kaili, seorang pengacara China dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan hak untuk berlatih Falun Gong pada tahun 2000. Sejak itu dia dipenjara.
Ditahan di kamp kerja paksa dan penjara, Lu mengalami penyiksaan yang tidak terbayangkan. Dia distrum dengan tongkat listrik selama beberapa jam dalam satu hari dan menderita luka-luka di sekujur tubuh. Dia sekarang lumpuh dan tidak dapat mengontrol diri, setelah salah satu tulang belakang bagian bawahnya retak.
Lu dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada tahun 2006, diikuti dengan penahanan di sebuah kamp kerja paksa. Dia awalnya dipenjara di Penjara Yongkou dan kemudian dipindahkan ke Penjara Panjin. Pada Mei 2012, dia dikirim ke Penjara Jinzhou. Keluarga dan teman-temannya tidak diperbolehkan untuk mengunjunginya karena dia menolak melepas keyakinannya pada Falun Gong.
Para pemuda menyerukan pembebasan
Lu Kaili, yang dipenjara di China karena mempertahankan
keyakinannya. Foto ini diambil pada saat kegiatan Hari HAM
Internasional pada awal Desember 2013
Seorang wanita Jerman dan
temannya mempelajari tentang kasus Lu pada kegiatan “infotag” di
Bochum. Wanita itu berkata bahwa dia terkejut mendengar peristiwa
seperti itu terjadi saat ini, dia menambahkan bahwa hal itu sangat
tidak bisa diterima di mana seseorang dianiaya di kamp konsentrasi
karena mempertahankan keyakinannya.
“Jika ini terjadi di Jerman, akan menyebabkan saya sangat panik,” ungkapnya.
Sepasang suami istri Jerman berkata bahwa mereka mengetahui tentang Masanjia, sebuah kamp konsentrasi di China. Mereka berharap Li akan memperoleh kebebasan: “Dia tidak akan sendiri. Istrinya sedang menunggunya.”
“Jika ini terjadi di Jerman, akan menyebabkan saya sangat panik,” ungkapnya.
Sepasang suami istri Jerman berkata bahwa mereka mengetahui tentang Masanjia, sebuah kamp konsentrasi di China. Mereka berharap Li akan memperoleh kebebasan: “Dia tidak akan sendiri. Istrinya sedang menunggunya.”
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org