(Minghui.org) Qu Jing, seorang praktisi Falun Gong di Kota Guiyang, ditangkap secara ilegal pada malam hari, 8 November 2012. Sekarang dia telah ditahan selama lebih dari satu tahun dan akan diadili.

Ibunda dari Qu Jing, Qu Yuxiang, meninggal dunia karena penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun kerja paksa pada Maret 2001 dan tubuhnya menderita luka serius. Dia dibebaskan dengan jaminan pada September 2003. Akan tetapi, ibunda Qu tidak pernah sembuh dari luka yang dia derita saat berada di kamp kerja paksa, dan kondisinya terus menurun hingga meninggal dunia pada 10 Juli 2011.

Qu Jing dianiaya banyak kali dan ditahan di kamp kerja paksa serta dipenjara dengan total lima setengah tahun. Setelah penangkapannya kali ini, ayahnya yang berusia 76 tahun dan sangat lemah pergi ke kantor polisi, kejaksaan, dan pengadilan setempat beberapa kali, dan ingin menemukannya. Dia akhirnya mengetahui bahwa putrinya sedang ditahan di Pusat Penahanan Distrik Nanming Kota Guiyang. Berbagai berkas yang berisi “bukti“ palsu terhadap Qu kini telah dikirim ke Pengadilan Distrik Nanming.

Penahanan Ilegal, Kerja Paksa dan Hukuman

Qu Jing mengalami penangkapan berulang kali, kerja paksa dan pemenjaraan sejak Juli 1999 saat Partai Komunis China (PKC) mulai menganiaya Falun Gong.

Qu berusia 39 tahun pada tahun ini. Dia pernah bekerja di Hotel Hebin di Kota Guiyang. Dia terkenal karena sifatnya yang baik dan selalu menjaga kedua orang tuanya.

Dia mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1993, saat kuliah di perguruan tinggi, dan setelah berlatih dia menjadi lebih ramah dan selalu membantu orang lain. Dia sangat disukai oleh teman-teman kuliah dan guru-gurunya. Dia adalah mahasiswi terbaik di perguruan tinggi.

Qu Jing ditangkap di rumah seorang praktisi pada 3 Februari 2001 oleh Liu Zhiqiang, kepala Kantor Polisi Shuikousi dan lebih dari 10 orang petugas. Pada malam itu, dia dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Nanming.

Satu bulan kemudian, dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Zhongba di Kota Guiyang selama dua tahun kerja paksa, dan ditahan di sana hingga 3 Agustus 2002.

Dia kembali ditangkap oleh Departemen Kepolisian Kota Guiyang pada 3 September 2003, dan setelah ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Guiyang selama lebih dari satu bulan, dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara di Pengadilan Distrik Xiaohe. Qu mengajukan banding di Pengadilan Tingkat Menengah Guiyang, tetapi pengadilan menolak bandingnya dan menunda untuk memberikan putusan.

Qu ditahan di Penjara Yang’ai dimana dia menderita penyiksaan yang tidak berperikemanusiaan. Dia dipukuli hingga memar di sekujur tubuh dan mengalami cekok paksa beberapa kali. Dia diikat pada ranjang selama beberapa hari dan malam di saat cuaca sangat panas. Pundaknya dibasahi makanan kuah yang ditumpahkan dan dipenuhi oleh belatung.

Para tahanan menggunakan kain lap kotor untuk mengelap tubuhnya. Mereka juga membalutnya dengan selimut dan memukulinya dengan kasar. Lantai penuh dengan darahnya. Para petugas berpura-pura tidak melihat semua kejadian ini. Nyawanya dalam kondisi bahaya beberapa kali karena penyiksaan dan dia menjadi kurus kering hingga tidak bisa berjalan dengan stabil.

Setelah dibebaskan, Qu cepat sembuh kembali dengan berlatih Falun Gong. Namun, keluarganya mengalami kesulitan keuangan karena Hotel Hebin telah memutuskan kontrak kerja Qu  pada tahun 2000 karena penganiayaan.

Para petugas dari Kantor Polisi Xihulu mendobrak masuk ke dalam rumahnya dan menangkapnya sekali lagi sekitar tengah malam pada 8 November 2012. Mereka juga menyita buku-buku Falun Gong, komputer, pencetak DVD dan barang-barang lainnya.

Ini adalah ketiga kalinya Qu ditangkap. Dia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Naming.

Berikut ini adalah laporan sebelumnya tentang ibunda dari Qu Jing, Qu Yuxiang dan kematiannya yang tragis.

“Praktisi Falun Gong Qu Yuxiang Meninggal – Tidak Pernah Sembuh Karena Penyiksaan di Kamp Kerja Paksa”

Chinese version click here
English version click here