(Minghui.org) Liu Dianzhu, wanita, 69 tahun, adalah seorang praktisi Falun Gong dari Wilayah Dongfeng, Provinsi Jilin. Ia dilaporkan dan ditangkap secara ilegal oleh polisi ketika ia sedang berbicara dengan orang mengenai Falun Gong pada tanggal 21 Mei 2013. Ia telah ditahan di Pusat Penahanan Liaoyuan, tanpa diperbolehkannya kunjungan keluarga. Dikabarkan bahwa ia diam-diam dihukum 5 tahun penjara.

Selama delapan bulan terakhir, keluarganya tidak diberikan informasi apa pun mengenai penangkapan dan penahanannya. Keluarganya pergi ke departemen hukum dan peradilan setempat untuk menanyakan tentang situasinya, namun tidak satupun dari departemen ini mengakui bahwa mereka memiliki yurisdiksi dalam kasus tersebut.

Jika tidak ada yang bertanggung jawab atas kasusnya, mengapa ia masih ditahan?

Petugas dari Departemen Kepolisian Wilayah Dongfeng menangkap Liu, seorang wanita tua yang tidak melanggar hukum apa pun, dan menahannya tanpa proses hukum. Mengapa pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya tetapi menolak untuk mengakui keberadaan kasusnya kepada keluarganya? Bagaimana pengadilan dapat menjatuhkan hukuman penjara kepadanya jika kasusnya tidak pernah diterima?

Keluarganya tidak diperbolehkan untuk melihatnya sejak ia ditangkap.  Mereka tidak tahu apakah ia masih hidup atau apakah ia disiksa. Semua yang terlibat dalam penyiksaannya, termasuk Departemen Kepolisian Wilayah Dongfeng, orang yang melaporkannya ke polisi, jaksa, pengadilan, dan Kantor 610, harus menerima tanggung jawab.

Dikabarkan bahwa ia dijatuhkan hukuman 5 tahun penjara. Bagaimanapun, keluarganya tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun mengenai hal tersebut.

Cepat atau lambat, semua orang akan tahu mengenai ketidakadilan yang dijalankan oleh rezim Partai Komunis dalam penganiayaan terhadap para praktisi Falun Gong. Semua orang dan departemen yang terlibat dalam penganiayaan Liu Danzhu akan dibawa ke pengadilan.

Chinese version click here
English version click here