Praktisi Falun Gong Disiksa Dengan Dikubur di Salju
(Minghui.org) Di
dalam Kamp Kerja Paksa Gaoyang Hebei, penjaga memaksa praktisi
untuk duduk di tanah bersalju dan menutupinya dengan salju sampai
kepala mereka. Hal ini juga dilakukan di Penjara Wanita Harbin, di
mana seorang praktisi berusia 60 tahun tertutup salju hingga
lehernya.
Ilustrasi Penyiksaan: Ditutupi
dengan salju
Ye Dajun dari Desa Shilipu,
Kabupaten Xiong, Provinsi Hebei, pergi ke Beijing selama liburan
Tahun Baru Imlek tahun 2001 mengajukan permohonan untuk mengakhiri
penganiayaan terhadap Falun Gong. Dia ditangkap secara ilegal dan
dikirim ke Kabupaten Miyun. Petugas menanggalkan pakaiannya dan
memaksanya untuk berbaring di tanah, menutupinya dengan salju dan
menginjaknya. Ia dikubur dengan salju selama lebih dari dua
jam.
Chen Aizhong
Chen Aizhong dari Desa
Canfangying, Kecamatan Beixinbao, Kabupaten Huailai, Provinsi
Hebei. Ketika ia pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan pada
tahun 2001 selama liburan Tahun Baru, ia ditangkap dan ditahan di
Pusat Penahanan Dongbeiwang. Para penjaga menanggalkan pakaiannya
dan mengikatnya ke sebuah pohon di halaman. Kakinya berada di salju
dan ia mengalami luka parah akibat dingin pada tungkai dan kakinya.
Selama tujuh hari dan empat malam ia dipukuli dengan pentungan,
wajahnya ditampar, disetrum dengan tongkat listrik, dan dilarang
tidur. Setelah itu, Chen tidak bisa berdiri lagi.
Ia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Haidian di Beijing, dan para penjaga terus menyiksanya. Mereka memerintahkan tahanan lain untuk menguburkan dia di salju selama tiga sampai empat jam
Ia kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Haidian di Beijing, dan para penjaga terus menyiksanya. Mereka memerintahkan tahanan lain untuk menguburkan dia di salju selama tiga sampai empat jam
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org