(Minghui.org) Seorang istri berusia 49 tahun dari Kota Daqing, Propinsi Heilongjiang ditangkap saat berbelanja kebutuhan sehari-hari pada September lalu dan divonis 4 tahun penjara tiga bulan kemudian. “Kejahatannya” adalah karena berlatih Falun Gong, latihan kutlivasi yang sedang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Liu Yanmei mengajukan banding ke Pengadilan Lanjutan Kota Daqing pada 5 Januari supaya vonis tidak berdasar ini dicabut. Pengadilan tinggi tersebut malah mengeluarkan keputusan untuk mendukung keputusan itu lima hari kemudian, tanpa menggelar dengar pendapat atau berkonsultasi dengan pengacara pembelanya.

Menurut pengacara dari Liu, tindakan pengadilan tinggi merupakan pelanggaran serius atas prosedur hukum. Ketika disajikan oleh permohonan penggugat terhadap vonis yang dikeluarkan dalam sidang pertama kali, menurut hukum pengadilan tinggi seharusnya menggelar dengar pendapat atau berkonsultasi dengan pengacara pembela jika tidak ada dengar pendapat.

Ketika pengacara pergi ke Kejaksaan Kota Daqing untuk mengajukan keluhan terhadap pengadilan tinggi, staf kejaksaan menolak menerima keluhan mereka dan memanggil polisi untuk mengancam mereka.

Ditangkap Saat Berbelanja

Setelah berlatih Falun Gong pada 1996, Liu menjadi sehat dan bahagia. Keluarganya juga memperoleh manfaat. Suaminya adalah seorang guru fisika di sebuah sekolah menengah yang terkenal. Putrinya sedang mempersiapkan diri untuk masuk universitas. Liu mengurus ibu mertua yang berusia 90 tahun selama beberapa tahun.

Tapi, kehidupan keluarga bahagia ini berubah pada 20 September 2014, ketika Liu ditangkap saat berbelanja, karena seseorang melaporkan dia kepada polisi bahwa ia adalah praktisi Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya sejam kemudian, menyita buku-buku Falun Gong sebagai barang bukti.

Penangkapan Liu segera disetujui. Ia disidangkan pada 18 Desember di Pengadilan Distrik Longfeng di Kota Daqing, Propinsi Heilongjiang. Tanpa memberitahu keluarga Liu tentang sidang, pengadilan memvonisnya 4 tahun penjara.

Pengadilan Tinggi Memperkuat Vonis Meski Pengacara Menolak

Liu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Daqing pada 5 Januari. Keluarganya menyewa dua pengacara HAM untuk membelanya pada sidang kedua.

Ketika pengacara mengunjungi Pengadilan Tinggi Daqing pada 12 Januari, Hakim Zhao Peng mengatakan bahwa pengadilan telah membuat keputusan atas kasus itu melalui panel rekan kerja dan tidak perlu keterlibatan pengacara pembela.

Pengacara bersikeras untuk tetap terlibat karena keputusan belum diumumkan ke publik. Karena kegigihan mereka, Hakim Zhao mau tidak mau memperkenankan mereka memeriksa kasus dan menerima pengajuan untuk dengar pendapat publik. Hakim juga meminta untuk melihat opini pembelaan mereka, tetapi pengacara menolak karena argumen pembelaan ini untuk digunakan saat dengar pendapat.

Pada 17 Januari, pengacara diberitahu atas keputusan pengadilan. Pengadilan memutuskan untuk mempekuat vonis sebelumnya, tanpa dengar pendapat atau menerima opini pembelaan apapun.

Pengacara menolak untuk menerima keputusan tersebut. Mereka mengunjungi pengadilan lagi pada 28 Januari, mengeluhkan bahwa keputusan ini bertentangan dengan prosedur hukum karena pengadilan tidak pernah memberitahu pengacara tentang tidak adanya dengar pendapat dan keputusan yang dibuat tanpa menerima opini pengacara. Tapi hakim Zhao, memberitahu mereka bahwa keputusan pengadilan lebih tinggi sudah final.

Pengacara mengajukan keluhan ke kejaksaan lokal pada sore itu, tetapi mereka dicaci maki oleh staf kejaksaan dan diancam oleh polisi.

Artikel terkait:
http://www.minghui.org/mh/articles/2014/12/27/买菜时被绑架-刘艳梅仍被非法关押-302063.html

Chinese version click here
English version click here