Seorang Nenek di Tianjin Divonis 4,5 Tahun karena Berlatih Falun Gong
(Minghui.org)
Seorang nenek di Tianjin divonis empat setengah tahun penjara pada
tanggal 30 April, pengadilan tidak memberi tahu keluarganya, hingga
satu hari sebelum ia dipindahkan ke Penjara Wanita Tianjin pada
tanggal 13 Mei.
“Kejahatan” satu-satunya yang
dilakukan oleh Cui Xifen adalah berlatih Falun Gong, sebuah latihan
spiritual yang sedang dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok. Ia
adalah seorang praktisi lama yang telah berlatih Falun Gong
selama 14 tahun, ia tidak pernah berhenti memberi tahu orang-orang
bahwa Falun Gong telah membuat ia menjadi sehat kembali dan
merubahnya menjadi orang yang berpikiran terbuka dan penuh
perhatian.
Perbuatannya yang sederhana itu, telah membuatnya ditangkap pada tanggal 15 april tahun lalu. Agen dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Nankai dan Komite Jalan menyerbu rumah Cui dan menyita tiga buah sprinter, komputer, telepon selular, belasan buku Falun Gong dan uang tunai. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Nankai sebelum dipindahkan Mei ini.
Cucu kecil Cui sering menanyakan kakeknya, “Nenek Ke mana?” Orang tua itu tidak dapat menahan tangisnya ketika mendengar pertanyaan anak itu.
Perbuatannya yang sederhana itu, telah membuatnya ditangkap pada tanggal 15 april tahun lalu. Agen dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Nankai dan Komite Jalan menyerbu rumah Cui dan menyita tiga buah sprinter, komputer, telepon selular, belasan buku Falun Gong dan uang tunai. Ia ditahan di Pusat Penahanan Distrik Nankai sebelum dipindahkan Mei ini.
Cucu kecil Cui sering menanyakan kakeknya, “Nenek Ke mana?” Orang tua itu tidak dapat menahan tangisnya ketika mendengar pertanyaan anak itu.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org