(Minghui.org) Masa hukuman penjara Han Zhong selama tiga tahun berakhir pada Juli 2015. Petugas Penjara Wanita Gansu mengancam akan menahan dia di pusat pencucian otak karena menolak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong.

Han berasal dari Kota Lanzhou, Provinsi Gansu. Dia memprotes penahanannya yang tidak adil karena ditahan Penjara Wanita Gansu. Dia menolak untuk mengenakan seragam penjara, dan para petugas membawanya ke sel yang hanya ditutupi kain.

Petugas penjara Zhu Hong, Ding Haiyan, dan Sun Liwei memerintahkan para tahanan untuk menyiksa dia, termasuk pemukulan yang berkepanjangan, dipaksa berdiri, tidak boleh menggunakan toilet, tidak diperbolehkan tidur, dan ditekan agar menulis pernyataan yang memfitnah Falun Dafa serta penciptanya. Hak kunjungan keluarganya ditolak.

Para penjaga menganiaya dia selama tiga tahun. Seiring masa hukumannya yang akan berakhir, penjaga mengancam akan membawa dia ke pusat pencucian otak.

Ibunda dari Han, yang telah berusia 80 tahun lebih, dan saudarinya yang masih tidak tahu kenapa dia dipenjara, di mana pihak berwajib melakukan penangkapan, Kejaksaan memproses kasusnya, atau persidangan diselenggarakan dan memutuskan hukumannya. Mereka juga tidak tahu siapa yang membawanya ke Penjara Wanita Gansu.

Liu Dongyu, hakim di Pengadilan Chengguan tidak mengirim surat putusan kepada keluarganya.

Di bawah tekanan oleh Partai Komunis Tiongkok, suami Han pergi bersama dengan pihak otoritas untuk menganiaya Han.

Chinese version click here
English version click here
http://en.minghui.org/html/articles/2015/7/23/151687.html