Janda dari Almarhum Profesor Menuntut Mantan Diktator Tiongkok Atas Kematian Suami Karena Penyiksaan
(Minghui.org)
Seorang dokter anak mengajukan tuntutan kejahatan terhadap mantan
diktator Tiongkok, Jiang Zemin ke Kejaksaan Agung, meminta Mahkamah
Agung meminta pertanggungjawaban Jiang karena memerintahkan
penganiayaan terhadap Falun Gong dan menyebabkan suaminya meninggal
dunia karena penyiksaan, juga atas penderitaannya.
Tanda terima surat kilat untuk
pengaduan kejahatan yang dikirim oleh Dr. Tang kepada Kejagung
Agung pada 7 Juni 2015
Dr. Tang Zhilan, mantan dokter
anak di Rumah Sakit Anak-anak Nanjing, secara ilegal ditahan selama
tujuh bulan dan dua kali disiksa di pusat cuci otak selama 16 tahun
terakhir, karena ia berlatih Falun Gong. Kesehatannya memburuk
akibat penyiksaan tersebut.
Suami dari Dr. Tang, Wang Zaiyuan, meninggal dunia pada Juni 2008 setelah disiksa di kamp kerja paksa selama dua bulan, juga karena berlatih Falun Gong. Wang adalah seorang pensiunan profesor dari Universitas Nanjing. Sebelum meninggal dunia, polisi telah menangkapnya sebanyak tiga kali dan menahannya di pusat cuci otak sebanyak dua kali, berusaha memaksanya melepaskan keyakinannya.
Seringnya diganggu dan diancam oleh pihak komunis, anak-akan dari Dr. Tang takut jika ibu mereka ditangkap kembali.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengijinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.
Suami dari Dr. Tang, Wang Zaiyuan, meninggal dunia pada Juni 2008 setelah disiksa di kamp kerja paksa selama dua bulan, juga karena berlatih Falun Gong. Wang adalah seorang pensiunan profesor dari Universitas Nanjing. Sebelum meninggal dunia, polisi telah menangkapnya sebanyak tiga kali dan menahannya di pusat cuci otak sebanyak dua kali, berusaha memaksanya melepaskan keyakinannya.
Seringnya diganggu dan diancam oleh pihak komunis, anak-akan dari Dr. Tang takut jika ibu mereka ditangkap kembali.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengijinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org