(Minghui.org) Presiden Tiongkok, Xi Jinping menerbitkan sebuah perintah grasi eksekutif pada 29 Agustus untuk memberi pengampunan pada veteran militer yang sedang menjalani hukuman penjara. Seorang veteran di Provinsi Fujian mengajukan permohonan untuk diberikan pengampunan, tetapi otoritas penjara lokal menolak untuk mengajukan surat permohonan atas dirinya, menyatakan bahwa ia berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang sedang dianiaya oleh rejim komunis Tiongkok.

Zuo Fusheng [pria] dihukum 6 tahun pada 2011 karena menolak untuk melepaskan Falun Gong. Pernah mendapatkan surat penghargaan selama perang Vietnam, ia pantas mendapatkan pengampunan. Namun penjara Fuqing di Provinsi Fujian, menuntut ia mengaku bersalah karena memegang teguh kepercayaan spiritualnya. Karena tidak ada undang-undang hukum yang menyatakan bahwa Falun Gong adalah sebuah kejahatan, Zuo menolak untuk menuruti permintaan itu.

Adik perempuan Zuo, Zuo Xiuyun pergi ke Kantor Administrasi Penjara Provinsi Fujian pada 26 November untuk menanyakan tentang pengampunan itu. Ia lega mengetahui bahwa permohonan pengampunan itu tidak membutuhkan pengakuan bersalah, dan bahwa kakaknya akan dibebaskan selama ia memenuhi persyaratan pengampunan.

Dengan bantuan rekan-rekan militer dan mantan bos Zuo, adik perempuan Zuo menemukan surat penghargaan kakaknya dan membawanya ke kantor administrasi penjara pada 2 Desember.

Seorang resepsionis memberi tahu adik Zuo bahwa penjara belum mengirimkan surat permohonan pengampunan kakaknya ketika ia mengunjungi kantor administrasi itu lagi pada 17 Desember. Resepsionis itu menelepon penjara, dan diberi tahu bahwa otoritas penjara memutuskan untuk menentang pengajuan permohonan atas nama Zuo karena ia “berbahaya bagi masyarakat jika dibebaskan.”

Resepsionis itu juga mengatakan bahwa kantor administrasi akan membuat keputusan tertulis tentang apakah akan mengirimkan permohonan pengampunan bagi Zuo dalam waktu 60 hari. Namun, masa hukuman Zuo hanya tinggal 13 bulan dan batas pengajuan pengampunan itu adalah 31 Desember 2015, dengan taktik penundaan seperti itu pembebasan lebih awal Zuo menjadi kecil kemungkinannya.

Zuo dan adik perempuannya telah dianiaya berulang kali karena berlatih Falun Gong. Zuo ditangkap pada Januari 2011 dan dihukum 6 tahun penjara. Ia kehilangan penglihatan kirinya karena dipukuli dengan kejam di Penjara Fuqing.

Adik perempuannya berusaha untuk membebaskannya, tetapi polisi membalas dengan menangkapnya pada Oktober 2011 dan menghukumnya dengan tiga setengah tahun penjara.

Laporan sebelumnya (dalam bahasa Inggris):

Mr. Zuo Fusheng and His Sister, Ms. Zuo Xiuyun, Imprisoned
Fujian Province Men's Prison Again Holding Brainwashing Classes to Persecute Practitioners
Practitioner Loses Sight in Left Eye Due to Beatings in Prison

Chinese version click here
English version click here