Wei Yazhong Menuntut Jiang Zemin atas Kematian Ibunya
(Minghui.org) 29
Maret 2013, praktisi Falun Gong Ren Jinhui, seorang petani,
meninggal akibat penyiksaan berulang kali, aksi brutal
penganiayaan. Anak laki-lakinya Wei Yazhong menuntut mantan
diktator Tiongkok, Jiang Zemin di Mahkamah Agung Rakyat pada 26
September 2015. Ia menuntut Jiang bertanggung jawab atas kematian
ibunya.
Di bawah ini adalah sebagian cerita dari laporan pribadi Wei tentang penganiayaan yang dialami ibunya.
Di bawah ini adalah sebagian cerita dari laporan pribadi Wei tentang penganiayaan yang dialami ibunya.
Berulang Kali
Dianiaya
Ibunya mulai berlatih Falun Gong pada 9 Januari 1997. Seluruh penyakitnya sembuh setelahnya. Pada Januari 2001, ia berkata kepada orang-orang tentang manfaat latihan Falun Gong. Ia ditangkap dari rumahnya 5 hari kemudian dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng oleh polisi dari Kantor Polisi Kota Bailong. Ia melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penangkapannya. Ia diborgol dengan tangan di belakang dan dengan brutal dipaksa makan lewat selang.
Ia dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Dongma pada bulan Mei. Penjaga memukul punggungnya dengan tongkat kayu tebal hingga tongkat tersebut patah.
Ia disiksa di pusat pencucian otak selama sebulan. Agen dari Kantor 610 membawanya kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng dan menahannya secara ilegal selama 1 tahun.
Ibunya dibebaskan pada awal tahun 2002. Ia memberikan kesaksian kepada pejabat pemerintahan bagaimana ia disiksa dan menyarankan mereka untuk tidak terlibat dalam penganiayaan. Malam itu ia ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng lagi. Ia dibawa ke pusat pencucian otak Zhuozhou tujuh bulan kemudian.
Ibu saya disiksa di pusat pencucian otak. Ia disetrum dengan tongkat listrik, diikat ke ranjang kematian, dipukuli, dipaksa duduk di kursi kecil, dan membuatnya berdiri di bawah matahari untuk waktu yang lama. Pada 15 Agustus 2002, mereka memborgol kedua lengannya melingkari pohon. Setelah itu tangannya menjadi kaku dan ia tidak bisa memegang apapun.
Ibunya mulai berlatih Falun Gong pada 9 Januari 1997. Seluruh penyakitnya sembuh setelahnya. Pada Januari 2001, ia berkata kepada orang-orang tentang manfaat latihan Falun Gong. Ia ditangkap dari rumahnya 5 hari kemudian dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng oleh polisi dari Kantor Polisi Kota Bailong. Ia melakukan aksi mogok makan untuk memprotes penangkapannya. Ia diborgol dengan tangan di belakang dan dengan brutal dipaksa makan lewat selang.
Ia dipindahkan ke Pusat Pencucian Otak Dongma pada bulan Mei. Penjaga memukul punggungnya dengan tongkat kayu tebal hingga tongkat tersebut patah.
Ia disiksa di pusat pencucian otak selama sebulan. Agen dari Kantor 610 membawanya kembali ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng dan menahannya secara ilegal selama 1 tahun.
Ibunya dibebaskan pada awal tahun 2002. Ia memberikan kesaksian kepada pejabat pemerintahan bagaimana ia disiksa dan menyarankan mereka untuk tidak terlibat dalam penganiayaan. Malam itu ia ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng lagi. Ia dibawa ke pusat pencucian otak Zhuozhou tujuh bulan kemudian.
Ibu saya disiksa di pusat pencucian otak. Ia disetrum dengan tongkat listrik, diikat ke ranjang kematian, dipukuli, dipaksa duduk di kursi kecil, dan membuatnya berdiri di bawah matahari untuk waktu yang lama. Pada 15 Agustus 2002, mereka memborgol kedua lengannya melingkari pohon. Setelah itu tangannya menjadi kaku dan ia tidak bisa memegang apapun.
Peragaan penyiksaan: Ranjang
Kematian
Ketika SARS merebak tahun 2003,
pusat pencucian otak ini dipaksa untuk tutup. Ibu saya tidak
dibebaskan. Malahan, mereka membawanya ke Pusat Pencucian Otak
Dongma.
Tewas Akibat Penganiayaan
Dalam perjalanan ke rumah pada malam hari 15 Oktober 2007, ibu saya ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Bailong. Ia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng selama setengah bulan. Ketika polisi gagal untuk mengambil 1000 yuan dari keluarganya, polisi membebaskannya tanpa sepengetahuan kami dan membiarkannya pulang sendirian dari pusat penahanan, yang jauhnya sekitar 20 mil, meskipun kondisi kesehatannya buruk.
Karena penganiayaan, ibu saya menjadi sangat lemah. Tulang punggungnya rusak parah karena penyiksaan yang ia alami, ia tidak bisa meluruskan punggungnya. Kondisinya memburuk dan akhirnya ia menjadi lumpuh. Ia meninggal pada 29 Maret 2013.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.
Tewas Akibat Penganiayaan
Dalam perjalanan ke rumah pada malam hari 15 Oktober 2007, ibu saya ditangkap dan dibawa ke Kantor Polisi Kabupaten Bailong. Ia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Mancheng selama setengah bulan. Ketika polisi gagal untuk mengambil 1000 yuan dari keluarganya, polisi membebaskannya tanpa sepengetahuan kami dan membiarkannya pulang sendirian dari pusat penahanan, yang jauhnya sekitar 20 mil, meskipun kondisi kesehatannya buruk.
Karena penganiayaan, ibu saya menjadi sangat lemah. Tulang punggungnya rusak parah karena penyiksaan yang ia alami, ia tidak bisa meluruskan punggungnya. Kondisinya memburuk dan akhirnya ia menjadi lumpuh. Ia meninggal pada 29 Maret 2013.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 16 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan diktator itu.
Chinese version click here
English version click here
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2024 Minghui.org