(Minghui.org) Setiap sepuluh hari, banyak orang datang ke pasar besar yang diadakan di daerah kami. Praktisi baru-baru ini membuat dan memasang papan informasi di pasar, agar orang-orang tahu tentang Falun Dafa dan penganiayaan.

Di papan kami mencantumkan daftar kejahatan yang dilakukan oleh Jiang Zemin, mantan kepala Partai Komunis Tiongkok (PKT), yang meluncurkan penganiayaan terhadap Falun Dafa pada Juli 1999. Kami juga mencantumkan informasi tentang tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, dan agar orang tahu bahwa kejahatan yang dilakukannya adalah kejahatan terhadap kemanusiaan.

Banyak orang berhenti di papan informasi kami, dan berkomentar ketika mereka membaca informasi.

Satu orang mengatakan, "Jiang Zemin begitu busuk dan kejam! Dia telah membunuh begitu banyak orang Tiongkok dan akhirnya harus membayar. Dia seharusnya telah diadili pada tahun lalu."

Setelah sepuluh hari berlalu, sudah waktunya untuk kegiatan pasar lain. Poster itu masih ada, menginformasikan kepada orang-orang tentang Falun Dafa dan penganiayaan.

Suami Menandatangani Tuntutan Hukum terhadap Jiang Zemin

Musim panas lalu, suami saya membawa pulang gambar kecil kepala dari mantan pemimpin PKT. Liontin berbentuk palu dan arit menggantung dari belakang.

Ketika saya bertanya mengapa ia membawanya pulang, ia mengatakan bahwa seseorang memberikan kepadanya, dan ia memikirkan untuk memberikan kepada anak kami untuk mainan.

Saya mengatakan kepadanya tentang kejahatan yang telah dilakukan orang ini terhadap orang-orang Tiongkok. Saya minta untuk membuangnya, dan melanjutkan pekerjaan rumah tangga saya.

Hari berikutnya, sosok kepala itu hilang tapi saya menemukan liontin palu dan arit. Saya melemparkannya jauh. Ketika saya bertanya kepada suami saya apa yang terjadi dengan gambar kepala, ia mengatakan bahwa ia membuangnya.

Saya berbicara dengan suami saya pada Juni 2015 tentang pengajuan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin. Saya bertanya apakah ia bisa membantu saya mengkopi draf, karena saya tidak percaya diri dengan tulisan saya. Dia mengatakan bahwa dia akan melakukannya.

Hari berikutnya, saya mengetahui bahwa seorang praktisi telah menulis tuntutan hukum bersama. Jadi saya mendaftar dan membubuhkan sidik jari pada surat itu. Surat dikirim melalui pos kilat, dan kami menerima konfirmasi penerimaan dari Kejaksaan Agung pada hari berikutnya.

Ketika saya mengatakan kepada suami bahwa saya telah menandatangani surat tuntutan bersama, ia bertanya mengapa saya tidak mengatakan kepadanya. Dia berkata, "Saya juga ingin menandatangani dan membubuhkan sidik jari pada surat tuntutan itu!"

Tidak terlalu lama, akhirnya ia menandatangani dan membubuhkan sidik jarinya pada surat tuntutan yang lain, dan memenuhi keinginannya.

Chinese version click here

English version click here