(Minghui.org) Seorang pria berusia 77 tahun dari Kota Baiyin sedang menghadapi persidangan karena menuntut mantan diktator Tiongkok, Jiang Zemin yang telah memulai penganiayaan terhadap Falun Gong. Mengakibatkan pemenjaraan lama terhadap dirinya.

Jia Peiful pernah dihukum kerja paksa dua kali dan penjara dua kali karena menolak untuk melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong. Dengan total penahanan di berbagai fasilitas penahanan selama 10,5 tahun. Pensiunan direktur China Construction Bank Cabang Renminlu ini meminta tanggung jawab Jiang Zemin atas penderitaan yang dialaminya.

Jia mengajukan pengaduan pidana terhadap Jiang Zemin pada paruh kedua tahun 2015. Kantor Polisi Renminlu memanggilnya untuk diinterogasi pada Januari tahun ini, menanyakan apakah ia telah menuntut Jiang dan mengapa.

Polisi tidak menahan Jia hari itu, tetapi mereka memintanya untuk melapor setiap hari. Awalnya Jia menolak, tetapi kemudian tetap pergi ke kejaksaan setempat, setelah otoritas menekan putranya untuk membujuk Jia pergi melapor.

Seorang jaksa telah mengonfirmasikan kepada Jia bahwa kasusnya telah dikirim ke kejaksaan, dan ia akan didakwa secepatnya. Sekitar 20 Juli, Jia menerima pemberitahuan dari pengadilan lokal tentang persidangan yang akan dilakukan.

Jia telah menyewa pengacara untuk membela hak konstitusionalnya untuk mencari keadilan terhadap Jiang yang telah melanggar kebebasan berkeyakinannya.