(Minghui.org) Seorang ibu dan putrinya dari kota Jiaozhou, keduanya dipenjara dalam jangka panjang karena secara terbuka menuntut mantan diktator, Jiang Zemin yang memprakarsai penganiayaan terhadap Falun Gong, menyebabkan mereka pernah ditahan sebelumnya.

Song Guixiang dan putrinya, Li Xue ditahan pada tanggal 16 September 2015 dan dipenjara masing-masing selama 8 dan 10 tahun, pada 1 Desember.

Ini bukan pertama kalinya kedua perempuan itu dijadikan sasaran karena keyakinan mereka. Li pernah ditahan selama 7 tahun dan ibunya ditangkap lebih dari 20 kali, keduanya karena menolak melepaskan Falun Gong.

Mereka mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang pada bulan Mei 2015, yang menyebabkan mereka ditangkap dan dipenjara lagi.

Penangkapan terakhir membuat Song mengalami kondisi kesehatan yang memburuk, dia dibebaskan sembilan hari setelah penangkapannya karena alasan kesehatan.

Setelah kondisinya membaik, ia mengunjungi berbagai departemen untuk mencari kebebasan putrinya yang sedang ditahan. Tetapi, pejabat setempat malah membawanya kembali ke tempat penahan dan mengirimnya ke Penjara Wanita Jinan pada 7 Agustus 2016.

Suami nyonya Song, Li Yuzhen, dan anak perempuannya yang lain, bernama Li Mei juga berlatih Falun Gong, keduanya juga telah berulang kali ditahan, Li Yuzhen divonis 3 tahun penjara pada tahun 2011. Saat mereka bebas sekarang, mereka berusaha keras untuk membebaskan Song dan Li Xue.

Song Guixiang dan kedua putrinya

Mereka mengunjungi Song beberapa hari yang lalu dan menemukan bahwa dia telah dikirim ke rumah sakit tahanan beberapa minggu yang lalu karena keadaan kesehatannya yang mengkhawatirkan.

Sementara itu, mereka mendapati bahwa kesehatan Li Xue juga memburuk.

Permintaan mereka untuk pembebasan Song dan nona Li Xue, tidak ditanggapi.

Laporan terkait:Human Rights Lawyers File Complaint against Shandong Court for Legal Procedure Violations
Retired Teacher and Daughters File Lawsuits Against Former Dictator Jiang Zemin
Ms. Li Xue from Jiaozhou City, Shandong Province Secretly Sentenced to Seven Years in Prison
As Mr. Li Yuzhen Is Illegally Sentenced, His Wife Condemns the Court
Mother and Two Daughters Arrested When Visiting a Relative

Latar Belakang

Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.

Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 17 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan meneruskan penganiayaan brutal tersebut.

Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada tanggal 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem yudisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.

Konstitusi Tiongkok mengizinkan warganya untuk menjadi penggugat dalam kasus pidana, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan gugatan pidana terhadap mantan diktator tersebut.