(Minghui.org) Saat penganiayaan Falun Gong berlanjut di Tiongkok, Pada bulan Agustus 2017, Minghui.org telah mengonfirmasi sebanyak 36 kasus dari praktisi Falun Gong yang dihukum oleh sistem pengadilan Partai Komunis Tiongkok karena keyakinan mereka. Rata-rata masa hukuman adalah 3,5 tahun.

Di antara mereka, Wang Yuzhen [Wanita] dari Provinsi Jilin didenda 40.000 yuan (sekitar 6.000 USD), Liu Defu [Pria] 20.000 yuan, Yang Shuyue [Wanita] 10.000 yuan dan Zhang Lanjun [Wanita] 5.000 yuan.

Selain itu, pada bulan Agustus dikonfirmasi ada sebanyak 33 kasus hukuman lainnya yang terjadi antara Maret dan Juli 2017. Karena adanya blokade informasi di Tiongkok, jumlah praktisi yang dijatuhi hukuman dan waktu yang tepat dari hukuman mereka tidak dapat selalu dilaporkan pada waktu yang tepat dan juga tidak semua informasi tersedia.

Daftar lengkap 36 praktisi yang dijatuhi hukuman pada bulan Agustus dapat ditemukan di bagian akhir laporan ini.

Jaksa Penuntut Umum Mengakui Kurangnya Dasar Hukum untuk Menuntut Praktisi Falun Gong dan Hakim Masih Mengadilinya

Zhang Jun [Pria] dari Chongqing dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada 22 Agustus 2017, karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong.

Zhang, yang baru mulai berlatih Falun Gong setahun sebelumnya, ditangkap pada 24 Mei 2016.

Selama persidangannya pada tanggal 26 Oktober 2016, jaksa penuntut umum gagal menunjukkan bukti fisik terhadap dia dan hanya menunjukkan beberapa foto, berdasarkan itu Zhang dituntut. Ketika pengacaranya berpendapat bahwa foto-foto itu bukan bukti sah untuk tuduhan tersebut, hakim ketua menanggapi dengan menunda persidangan.

Terlepas dari pengakuan jaksa penuntut bahwa tidak memiliki dasar hukum untuk tuduhan "menggunakan kultus untuk melemahkan penegakan hukum" pada persidangan kedua pada tanggal 23 Desember 2016, pengadilan masih memvonisnya lima tahun penjara pada tanggal 22 Agustus 2017.

Zhang telah mengajukan banding.

Pria Hebei Dihukum karena Menulis Pesan di Tiang Listrik

Praktisi Falun Gong lainnya, Fu Shengqiang [Pria], dihukum satu tahun sembilan bulan pada tanggal 1 Agustus 2017 karena menulis "Falun Dafa baik" di sebuah tiang listrik.

Fu, dari Wuhan, Provinsi Hubei, dilaporkan ke polisi dan kemudian ditangkap saat menulis pesan pada tanggal 6 Oktober 2016. Polisi juga menyita materi terkait Falun Gong dari mobilnya.

Setelah polisi memasukkan Fu ke tempat penahanan administratif, petugas kepolisian dengan cepat menyetujui penangkapannya dan mengajukan dakwaan ke pengadilan.

Fu diadili oleh Pengadilan Negeri Huangpi pada tanggal 23 Juni 2017. Pengadilan mengumumkan vonisnya pada 1 Agustus 2017.

Fu mengajukan banding atas hukuman tersebut dan juga mengajukan keluhan kepada hakim karena telah mengadili dia tanpa dasar hukum.

Pasangan Tianjin Masing-Masing Dihukum 6 Tahun Setelah 2,5 Tahun dalam Penahanan

Setelah lebih dari dua tahun ditahan sejak penangkapan mereka pada bulan Maret 2015, Jiang Yahui [Wanita] dan Yang Hong [Pria], pasangan suami istri, pada tanggal 11 Agustus 2017 dijatuhi hukuman masing-masing selama enam tahun.

Jiang Yahui

Yang Hong

Pasangan tersebut ditahan di Pusat Penahanan Nankai di Tianjin setelah penangkapan mereka pada tanggal 2 Maret 2015. Mereka diadili oleh Pengadilan Nankai pada tanggal 8 Januari 2016. Persidangan berlangsung lebih dari lima jam.

Selama penahanan pasangan tersebut, anggota keluarga mereka bekerja keras untuk menyelamatkan mereka dan mencoba membujuk staf pengadilan dan pejabat pemerintah untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan tersebut.

Setelah lebih dari satu setengah tahun, hakim mengumumkan keputusan tersebut pada bulan Agustus 2017 setelah mendapat tekanan dari Kantor 610, badan ekstra legal yang ditugaskan oleh pimpinan Partai Komunis untuk melakukan penekanan terhadap Falun Gong.

Sebelum hukuman tersebut, Jiang diberi dua tahun kerja paksa pada tahun 2006, di mana dia disiksa oleh penjaga dan narapidana karena menolak untuk melepas keyakinannya.

Jing Huiling Dihukum 18 Bulan Setelah Pengacara Diusir dari Ruang Sidang

Jing Huiling [Wanita] dijatuhi hukuman 18 bulan dalam sebuah persidangan di Pengadilan Distrik Gaoxin di Chengdu, Provinsi Sichuan, pada 3 Agustus 2017.

Persidangan yang seharusnya terbuka menjadi tertutup untuk umum. Beberapa anggota keluarga Jing yang diizinkan menghadiri persidangan harus melalui pemeriksaan keamanan yang ketat dan melakukan identifikasi pribadi dengan hati-hati sebelum diizinkan masuk ke ruang sidang.

Salah satu pengacaranya dikeluarkan oleh hakim saat dia meminta jaksa untuk menampilkan semua bukti yang digunakan untuk mendakwa Jing.

Meskipun pengacara Jing yang lain ada di ruang sidang, hakim sering menyela pengacara itu dan Jing saat mereka berbicara. Akibatnya, pengacara tersebut tidak dapat menyelesaikan argumen penutupnya.

Setelah melewati prosedur pengadilan, hakim mengumumkan hukuman 18 bulan tersebut.

Pada tanggal 21 Juni 2016, Jing ditangkap di rumahnya. Polisi menggeledah rumah dan menyita semua buku dan materi Falun Gong, serta komputer pribadi dan telepon genggamnya.

Meskipun pihak kejaksaan menyetujui penangkapannya hanya tujuh hari kemudian, mereka kemudian mengembalikan kasus tersebut ke kantor polisi, dengan alasan tidak cukup bukti. Polisi kembali ke rumahnya dan menyita telepon seluler dan komputer anaknya, peralatan elektronik yang digunakan untuk bisnis pribadinya dan juga komputer lama yang disimpan, sebagai bukti baru terhadapnya.

Download daftar keseluruhan dari 36 praktisi yang dihukum pada Agustus 2017

Laporan sebelumnya dalam bahasa Inggris:

575 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in the First Half of 2017

78 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in May 2017

117 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in April 2017

110 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in March 2017

72 Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith in February 2017

137 Cases of Falun Gong Practitioners Sentenced for Their Faith Reported in January 2017