(Minghui.org) Sabtu sore tanggal 9 Desember 2017 antara pukul 15.30 hingga 17.45, cuaca di Kota Surabaya sangat bersahabat. Langit mendung tapi tidak hujan, setelah seminggu sebelumnya Surabaya dan sekitarnya selalu diguyur hujan deras. Tepatnya di Jalan Mayjen Sungkono, di depan Konsulat Jenderal Tiongkok, sekitar tiga puluhan praktisi Falun Dafa (disebut pula Falun Gong) berpakaian kuning putih dengan penuh khidmat melakukan aksi meditasi, sementara beberapa lainnya membentangkan spanduk berisi pesan kepada perwakilan negara Tiongkok di Surabaya untuk segera menghentikan penganiayaan terhadap pengikut Falun Dafa di Tiongkok.

Menurut koordinator aksi damai, aksi ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran warga Surabaya bahwa di zaman ini masih ada kejahatan kemanusiaan sistematis yang dilakukan oleh penguasa komunis Tiongkok terhadap rakyatnya yang mematut diri dengan nilai-nilai universal Sejati-Baik-Sabar. Aksi ini sangat relevan dengan peringatan Hari HAM Sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember.

Hari HAM banyak diperingati oleh banyak aktivis HAM setiap tahunnya. Semenjak 69 tahun yang lalu Majelis Umum PBB telah memproklamasikan pentingnya penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia tanpa memandang Suku, Ras, Agama dan Antar Golongan (SARA). Namun hampir dua dasawarsa yang lalu, tepatnya 20 Juli 1999 terjadi pelanggaran HAM berat yang setara dengan Genosida -- yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok dan dimotori oleh Jiang Zemin (Sekjen PKT saat itu), yang hingga sekarang masih belum tersentuh hukum. Dan ironisnya yang menjadi korban adalah rakyat Tiongkok sendiri yaitu praktisi Falun Dafa yang sebelumnya diakui sebagai aliran Qigong yang berkontribusi sangat positif bagi kesehatan dan perbaikan moralitas masyarakat Tiongkok. Fenomena Falun Dafa ini nampaknya membangkitkan iri hati Sekjen PKT Jiang Zemin karena semakin hari Falun Dafa semakin populer dan praktisinya mencapai angka 100 juta orang alias melebihi jumlah anggota PKT. Popularitas Falun Dafa ini tidak dipandang sebagai perkembangan positif tapi malah dianggap sebagai ancaman oleh Jiang Zemin. Maka dari itu tanggal 20 Juli 1999 dan seterusnya Jiang Zemin dengan Kantor 610-nya melakukan serangkaian aksi penumpasan secara masif dan sistematis terhadap para praktisi Dafa. Walaupun akhir-akhir ini mulai disadari para pemimpin baru RRT bahwa tindakan Jiang Zemin adalah melanggar konstitusi RRT sendiri. Jiang Zemin telah mencetuskan kebijakan yang sangat jahat terhadap pengikut Falun Dafa: "Cemarkan Reputasinya, Bangkrutkan Finansialnya, dan Hancurkan secara Fisik".

Tiga kebijakan inilah yang menjadi inspirasi bagi “Kantor 610” (lembaga khusus untuk memusnahkan Falun Dafa) untuk melakukan serangkaian tindakan -- yang bila ditinjau dari kacamata HAM merupakan kejahatan HAM berat. Bentuk kejahatan HAM terhadap pengikut Falun Gong selama 18 tahun antara lain: Pencemaran nama baik dan fitnahan keji melalui media-media propaganda baik di dalam maupun luar negeri Tiongkok, penyiksaan, penahanan ilegal, pelecehan seksual/ pemerkosaan, pembunuhan, indoktrinasi paksa, hukuman kerja paksa, merintangi akses pada pendidikan dan pekerjaan, intimidasi pada keluarga praktisi Falun Dafa, dan puncak kekejiannya adalah kejahatan perampasan organ demi memenuhi kebutuhan industri transplantasi di Tiongkok yang semakin menggurita karena profitnya yang tinggi.

Aksi para pengikut Falun Dafa dalam menentang pelanggaran HAM oleh negara ini dapat disebut paling damai di dunia, paling lama, paling konsisten, dan menyeluruh hampir di setiap negara di dunia. Aksi damai praktisi Falun Dafa sore itu tidak mendapat penjagaan banyak petugas keamanan, karena petugas telah paham bahwa aksi Falun Dafa selalu tertib damai dan patut dijadikan contoh sebagai gerakan sipil yang baik bagi suatu perubahan.

Aksi damai sore ini telah menarik perhatian dari pengendara yang lalu-lalang di depan Konjen Tiongkok sambil memperlambat laju kendaraan untuk mendapatkan brosur informasi dari praktisi Falun Dafa yang berdiri di tepi jalan.

Pukul 17.45 para peserta aksi damai meninggalkan lokasi dengan tertib tanpa meninggalkan sampah apa pun.