(Minghui.org) Nama saya Zhang Hua. Saya seorang wanita berusia 55 tahun dan tinggal di Kabupaten Tongnan, Kota Chongqing. Saya mulai berlatih Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, pada bulan Oktober 1996.
Saya mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator Tiongkok Jiang Zemin pada bulan Agustus 2015 tepat setelah saya dibebaskan dari penjara. Jiang harus bertanggung jawab atas penderitaan saya selama 18 tahun.
Penyiksaan yang ditanggung praktisi Falun Gong dalam 18 tahun terakhir adalah terlalu kejam untuk digambarkan. Penderitaan saya hanyalah puncak dari gunung es.
Saya berharap tuntutan saya akan memungkinkan orang memahami kekejaman Partai Komunis Tiongkok (PKT) dan mendorong mereka untuk melindungi keadilan.
Dianiaya karena Berbicara untuk Dafa
Suatu hari pada Maret 2000, petugas dari kantor polisi setempat menerobos masuk ke rumah saya dan bertanya apakah saya akan terus berlatih Falun Dafa. Mereka menangkap saya dan menempatkan saya di ruangan kecil dan gelap dengan satu narapidana laki-laki malam itu.
Para petugas juga menggeledah rumah saya dan menyita buku-buku Dafa dan foto Guru Li Hongzhi (pencipta Falun Gong). Mereka memeras lebih dari 2.700 yuan dari keluarga saya.
Karena penangkapan, saya merasa perlu bicara untuk Dafa di Beijing. Pada 5 Juli, kami memasang spanduk Dafa yang besar di Lapangan Tiananmen. Kami segera diserang oleh polisi.
Di bawah perlindungan Guru, saya meninggalkan tempat dengan aman. Namun, saya kemudian ditangkap dengan praktisi lain di tempat latihan kelompok. Beberapa ratus praktisi juga ditangkap dan ditahan di berbagai lokasi.
Saya dibawa ke kantor polisi di Beijing. Ketika saya menolak memberi mereka identitas, petugas secara kejam memukul dan memarahi saya. Mereka juga melecehkan saya dengan kata-kata dan perbuatan cabul.
Saya dibawa kembali ke Chongqing ketika mereka mengenali logat saya dan ditahan di pusat penahanan dan pusat detoksifikasi kecanduan narkoba. Saya melakukan mogok makan selama 13 hari untuk memprotes penahanan ilegal dan dicekok paksa makan setidaknya enam kali.
Disiksa di Kamp Kerja Wanita Maojiashan
Saya kemudian dijatuhi hukuman satu tahun penjara dan dibawa ke Kamp Kerja Wanita Maojiashan Chongqing.
Lingkungan kamp kerja sangat jahat. Saya terus diawasi secara ketat dan mengalami semua jenis penyiksaan, termasuk tangan diborgol ke belakang, jongkok dan berdiri berjam-jam, pemukulan, tendangan, dan sedak.
Saya melakukan mogok makan untuk memprotes kekejaman dan secara biadab dicekok paksa makan berkali-kali. Hukuman penjara saya diperpanjang dua bulan lebih karena saya menolak melepas keyakinan saya. Saya bahkan dibawa ke Pusat Penahanan Tongnan untuk tambahan tujuh hari sebelum dibebaskan.
Sekitar dua minggu setelah saya dibebaskan, saya ditangkap lagi karena memberitahu orang-orang tentang Falun Gong dan penganiayaan dan ditahan di pusat pencucian otak selama tiga bulan.
Polisi kemudian sering mengunjungi rumah saya, memaksa saya untuk pergi bersembunyi selama beberapa tahun. Hidup saya pada hari-hari itu sulit, karena petugas mencari saya.
Mogok Makan di Pusat Penahanan Kabupaten Tongnan
Pada bulan Juli 2005, saya dilaporkan dan ditangkap oleh petugas dari Departemen Kepolisian Kabupaten Tongnan saat mengunjungi orang tua saya. Saya dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Tongnan malam itu.
Saya diinterogasi siang dan malam selama sepuluh hari berturut-turut. Saya melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan fisik dan mental yang tak tertahankan ini.
Para penjaga membawa saya ke rumah sakit penjara beberapa hari kemudian ketika saya dalam kondisi kritis. Mereka mengikat saya ke sudut tempat tidur menyerupai elang saat pemberian infus.
Peragaan penyiksaan: Peregangan Ranjang
Setelah di infus, saya segera dibawa kembali ke pusat penahanan. Dalam sekitar dua puluh hari berikutnya, saya dibawa bolak-balik antara pusat penahanan dan rumah sakit. Saya akhirnya dibawa ke rumah sakit daerah karena dehidrasi berat.
Para penjaga menyensor berita rawat inap saya. Ketika saya dalam keadaan pingsan, mereka mencekok saya dengan air dalam jumlah banyak, menyebabkan saya muntah tanpa henti.
Mereka memukul ketika saya menolak dicekok paksa makan. Mereka bahkan membawa ayah saya ke rumah sakit untuk menasihati saya menghentikan aksi mogok makan.
Pada bulan November, Pengadilan Kabupaten Tongnan berusaha menyidangkan saya. Sidang dibatalkan karena saya mengalami dehidrasi serius akibat dari aksi mogok makan.
Pada bulan Desember 2005, saya mulai mogok makan lainnya untuk memprotes penahanan saya yang tak berakhir. Mogok makan kali ini berlangsung 69 hari.
Di bawah tekanan dari Departemen Kepolisian Tongnan, penganiayaan menjadi lebih parah. Saya dikurung sendiri pada sebuah ruang dan disuntik dengan obat yang tidak diketahui. Akibatnya, saya muntah-muntah, mati rasa di kaki, dan mata bengkak. Berat badan saya turun dari 65 kg menjadi kurang dari 30 kg.
Karena saya berada dalam kondisi kritis, pusat penahanan membebaskan saya dengan alasan kesehatan untuk menghindari tanggung jawab hukum.
Penyiksaan Barbar di Penjara Wanita Yongchuan
Untuk mencegah ayah dan anak tidak diganggu, saya meninggalkan rumah lagi meskipun sangat lemah.
Pada bulan September 2006, saya ditangkap dan secara ilegal dihukum sepuluh tahun penjara. Pada bulan Oktober, saya dibawa ke Penjara Wanita Yongchuan untuk "diubah" (istilah pihak berwenang Tiongkok untuk memaksa praktisi melepaskan Falun Gong, sering melalui penyiksaan).
Para penjaga menugaskan dua orang kolaborator untuk mengubah saya. Orang-orang itu memaksa saya mengingat aturan penjara dan menulis laporan pemikiran selama tiga bulan. Mereka melarang saya menggunakan toilet, memaksa saya buang air kecil di celana.
Kemudian saya dipindahkan ke Bangsal Ketiga. Para penjaga memaki-maki saya dan memfitnah Dafa dengan segala macam yang tak senonoh. Mereka mengurung saya pada sebuah ruangan lebih dari satu bulan. Saya dipaksa menonton video propaganda tentang bakar diri palsu Lapangan Tiananmen selama 12 jam setiap hari. Mereka membesarkan volume suaranya sampai ke tingkat yang ekstrem hingga menghancurkan tekad saya.
Saya melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan dan mendapat sengatan listrik. Saya juga dicekok paksa makan oleh narapidana, setelah mereka gagal, dibawa ke rumah sakit penjara untuk dicekok paksa makan.
Saya dipaksa bekerja keras selama berjam-jam pada siang hari dan menjalani cuci otak di malam hari. Saya juga sering dipukul dan disengat.
Pada bulan September 2009, saya dibawa ke Penjara Wanita Chongqing. Penjaga itu memaksa saya menulis pernyataan menghina Dafa. Dia menyengat saya ketika menolak.
Pada tahun 2010, saya dikirim ke kelas pencucian otak, secara resmi dikenal sebagai Monitoring Group, dengan praktisi lain. Kami dipaksa menonton dan membaca propaganda, menulis laporan pikiran, dan, sebelum makan, menyanyikan lagu-lagu memuji Partai Komunis.
Kami dipaksa untuk membersihkan lantai toilet dengan sikat gigi dari lantai pertama sampai lantai lima dan mengeringkannya dengan handuk kecil. Kami harus selesai mengerjakan dalam batas waktu, atau akan dihukum dengan penundaan tidur.
Saya sering tidak bisa menyelesaikan pekerjaan pada waktunya. Karena kurang tidur jangka panjang, rambut saya jadi rontok dan botak.
Para penjaga menghasut narapidana untuk menggunakan segala cara dengan semaunya "mengubah" praktisi dengan menawarkan pengurangan hukuman bagi setiap praktisi yang mereka ubah. Akibatnya, mereka menggunakan penyiksaan brutal. Misalnya, salah satu praktisi dicekok paksa makan dengan obat yang tidak diketahui dan menjadi bingung.
Pada 2013, penjara memaksa praktisi Dafa melakukan pengambilan darah. Ketika saya menolak, saya dipaksa dibawa ke rumah sakit penjara oleh narapidana.
Epilog
Ibu saya meninggal saat saya di penjara sepuluh tahun. Saya menyesal karena tidak dapat memenuhi bakti kepada Ibu.
Di bawah belas kasih dan perlindungan Guru, saya mampu bertahan dari penganiayaan yang tak berujung. Saya masih sangat percaya pada prinsip-prinsip Sejati-Baik-Sabar dan akan terus berkultivasi Falun Dafa.
Latar Belakang
Pada tahun 1999, Jiang Zemin, ketua Partai Komunis Tiongkok, mengabaikan anggota Komite Tetap Politbiro lainnya dan melancarkan penindasan berdarah terhadap Falun Gong.
Penganiayaan ini telah mengakibatkan kematian banyak praktisi Falun Gong selama 18 tahun terakhir. Lebih banyak lagi yang telah disiksa karena keyakinan mereka dan bahkan dibunuh untuk diambil organ tubuhnya. Jiang Zemin bertanggung jawab langsung karena telah memulai dan melanjutkan penganiayaan brutal tersebut.
Di bawah perintahnya, Partai Komunis Tiongkok membentuk lembaga keamanan di luar kerangka hukum, “Kantor 610” pada 10 Juni 1999. Organisasi tersebut berada di atas kepolisian dan sistem judisial dalam melaksanakan perintah Jiang Zemin terkait Falun Gong: hancurkan reputasi mereka, bangkrutkan secara finansial, dan hancurkan mereka secara fisik.
Konstitusi Tiongkok mengizinkan warga untuk menjadi penuntut dalam kasus hukum, dan banyak praktisi yang sekarang menggunakan hak tersebut untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan diktator itu.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org