(Minghui.org) Dua minggu setelah pengadilan menghukum seorang praktisi Falun Gong tiga tahun dengan empat tahun percobaan, mereka mencabut hukuman dan menjatuhi praktisi itu satu tahun penjara.

Menurut hukum Tiongkok, dengan hukuman tiga tahun dan empat tahun masa percobaan, terdakwa tidak harus menjalani hukuman penjara, tetapi akan di bawah pengawasan selama empat tahun. Hukuman tiga tahun akan batal jika terdakwa tidak melanggar hukum selama periode empat tahun.

Tetapi hukuman satu tahun berarti penjara segera.

Perubahan itu terjadi setelah praktisi, yang tetap ditahan di pusat penahanan setelah putusan aslinya, mengatakan kepada pihak berwenang bahwa dia masih berlatih Falun Gong untuk meringankan sakit kepalanya.

Cui Jianxiu (wanita), usia 57 tahun, dari Kota Rizhao, Provinsi Shandong, menerima putusan baru dari Pengadilan Kabupaten Ji pada tanggal 8 Agustus 2018. Itu 14 hari setelah pengadilan yang sama mengumumkan hukuman.

Cui sedang melakukan pekerjaan rumah tangga ketika sekelompok petugas polisi masuk ke rumahnya dan menangkapnya pada tanggal 8 Maret 2018.

Kejaksaan Kabupaten Ji mendakwanya 37 hari kemudian dan menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Kabupaten Ji. Pengadilan menunjuk pengacara untuk mengajukan pembelaan bersalah untuknya.

Pada awal bulan Juli, keluarga Cui diberi tahu oleh pengacara bahwa pengadilan merencanakan sidang kasusnya pada tanggal 5 Juli, namun tidak terjadi.

Sementara itu, keluarga Cui sering mengunjungi kantor polisi, kejaksaan dan pengadilan untuk mencari keadilan baginya, tetapi selalu ditolak.

Pada jam 4 sore tanggal 17 Juli, pengacara memberi tahu keluarga Cui lagi bahwa sidang untuk kasusnya akan dilakukan pada hari berikutnya.

Suami Cui, putra dan delapan kerabat lainnya menghadiri sidang.

Pengacara itu membuat pernyataan bersalah untuknya, tetapi merekomendasikan agar hakim memberikan hukuman yang lebih ringan karena suaminya menderita penyakit Parkinson dan membutuhkan perawatannya.

Keluarga Cui diberi tahu oleh pengadilan pada tanggal 25 Juli bahwa dia dijatuhi hukuman tiga tahun dengan empat tahun percobaan. Dia juga diharuskan menghadiri sesi cuci otak dua kali dan melakukan pelayanan masyarakat sebulan sekali.

Pihak berwenang tidak segera membebaskannya setelah pengumuman hukuman.

Pengacara dan seorang staf dari Biro Kehakiman Kabupaten Ji mengunjungi Cui di Pusat Penahanan Rizhao pada awal bulan Agustus. Mereka bertanya apakah dia masih berlatih Falun Gong. Dia mengatakan kepada mereka bahwa dia masih melakukan latihan untuk meringankan sakit kepalanya.

Karena itu, anggota staf dari Biro Kehakiman membawa kasus itu kembali ke pengadilan dan memerintahkan hakim untuk meningkatkan hukuman.

Mertua Cui, keduanya berusia 86 tahun, terus bertanya tentangnya setelah tidak bertemu dengannya selama hampir lima bulan. Keluarganya tidak memberi tahu mereka tentang hukumannya, takut bahwa itu akan menyebabkan mereka tertekan.