(Minghui.org) Tiga praktisi Falun Gong menghadapi dakwaan setelah penangkapan mereka disetujui pada 7 Agustus 2019.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafaadalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Tiga praktisi, penduduk Kota Longkou, Provinsi Shandong, ditangkap pada 3 Juli 2019 karena menolak untuk melepaskan keyakinan mereka. Polisi juga menggeledah rumah mereka dan menyita banyak barang-barang pribadi mereka.

Fu Shurong [Wanita] dan Yuan Yuqin [Wanita] saat ini ditahan di Pusat Penahanan Yantai. Yao Xinren [Pria] ditahan di Pusat Penahanan Zhangjiagou.

Ini adalah kedua kalinya Yao menjadi sasaran karena keyakinannya. Dia sebelumnya ditahan selama empat tahun dan dipecat dari posisinya di sebuah perusahaan tambang batubara karena menolak untuk melepaskan keyakinannya. Dia melakukan pekerjaan sambilan untuk mencari nafkah dan menghidupi anaknya. Karena tidak tahan terhadap tekanan penganiayaan, istri menceraikannya.

Fu dulu menderita migrain berat dan sering dalam suasana hati yang buruk. Gejalanya hilang setelah dia mulai berlatih Falun Gong. Dia menjadi lebih positif dan mengambil lebih banyak tanggung jawab untuk merawat ibu mertuanya.

Yuan juga dikenal karena merawat mertuanya dengan baik. Setelah ibu mertuanya meninggal, ayah mertuanya pindah bersama dia dan suaminya. Karena lelaki tua itu menderita sembelit, dia merawatnya tanpa mengeluh. Ketika orang lain memujinya karena menjadi menantu yang baik, dia selalu memuji Falun Gong karena mengajarinya untuk memikirkan orang lain.

Setelah penganiayaan dimulai, Fu dan Yuan tidak pernah ragu menggunakan kisah pribadi mereka menjadi menantu perempuan yang lebih baik untuk menghapus propaganda fitnah terhadap Falun Gong. Karena itu mereka menjadi sasaran polisi setempat, yang akhirnya menangkap mereka.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Longkou City, Shandong Province: Eight Falun Gong Practitioners Arrested and Five Harassed for Their Faith