(Minghui.org) Seorang wanita dari Kota Chifeng, Mongolia Dalam, ditangkap pada tahun 2015 setelah mengajukan tuntutan hukum terhadap mantan presiden Tiongkok, Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan brutal terhadap Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa pada tahun 1999.

Pan Lijuan dihukum tujuh tahun penjara dan dikirim ke Penjara Wanita No. 1. Mongolia Dalam pada tahun 2016. Dia dipukuli dengan parah, disetrum dengan tongkat listrik, dan dilarang tidur karena menolak untuk melepaskan keyakinannya.

Pan menulis sepucuk surat kepada direktur penjara untuk menjelaskan fakta tentang Falun Gong. Dia meletakkan surat di kotak surat direktur (kotak “komentar”) pada 25 April 2019. Tiga hari kemudian, Meng Ying, penjaga yang bertanggung jawab di bagian Pan, memanggilnya ke kantor.

Meng berkata kepadanya, “Surat yang kamu tulis tentang Falun Gong ini tidak baik. Direktur akan berpikir bahwa kami memiliki masalah manajemen jika dia membacanya. Ini tidak akan baik bagi kita semua.”

Pan membalas, “Ada begitu banyak praktisi Falun Gong di penjara ini. Saya hanya ingin direktur mengetahui apa itu Falun Gong. Bukankah itu tujuan dari kotak surat direktur?”

Meng mendorong Pan jatuh ke lantai dan menendangnya dua kali sebelum mengirimnya kembali ke sel.

Dihukum karena Melakukan Latihan Falun Gong

Meng menyasar Pan lagi pada Juli 2019 ketika dia menemukan bahwa Pan melakukan latihan Falun Gong.

Atas arahan Meng, pemimpin tim Wu Ruiqin tidak akan membiarkan Pan pergi tidur ketika narapidana lainnya tidur. Malahan, dia memaksa Pan duduk diam selama 50 menit setiap malam dan kemudian membiarkannya pergi tidur. Ini berlangsung selama 15 hari.

Pada awal Juni, seorang praktisi Falun Gong lainnya, Li Ping, juga dihukum karena melakukan latihan. Dia dipaksa duduk diam dari pukul 13.00 hingga 21.45, dengan dua narapidana mengawasinya dari dekat.