(Minghui.org) Seorang warga Kabupaten Fufeng, Provinsi Shaanxi baru-baru ini dihukum 3,5 tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Luxiang dan istrinya ditangkap pada 13 November 2018. Istrinya dibebaskan 10 hari kemudian setelah diperas 50.000 yuan oleh polisi, sementara Li sejak itu ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Fufeng.

Dilaporkan bahwa Li muncul di Pengadilan Kabupaten Qishan pada 21 Agustus 2019 dan kemudian dijatuhi hukuman.