(Minghui.org) Baru-baru ini dikonfirmasi oleh Minghui.org bahwa penduduk asal Provinsi Jilin telah dipenjara selama lebih dari satu tahun karena keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Huang Shaofen [perempuan], sekitar usia 65 tahun, ditangkap pada Juni 2017 setelah dilaporkan karena berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong, ketika mengunjungi anak laki-lakinya di Kota Shenzhen, Provinsi Guangdong.

Polisi menyita printer dan materi Falun Gongnya serta menahannya di Pusat Penahanan Anbao.

Keluarganya membayar ratusan ribu yuan kepada orang-orang yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Huang setelah mereka mengancam untuk menghukumnya lima tahun penjara jika uang yang diminta tidak dibayarkan.

Huang hadir di pengadilan pada tanggal 15 Desember 2017 dan kemudian dihukum tiga tahun penjara. Dia dibawa ke Penjara Wanita Kota Guangzhou tahun 2018.

Menurut keluarganya, yang baru-baru ini mengunjunginya, petugas penjara memaksanya untuk membaca buku-buku pencuci otak dan secara rutin menulis laporan pemikiran, mereka mencoba untuk membuatnya melepaskan Falun Gong.