(Minghui.org) Seorang warga berusia 71 tahun di Kota Shenyang, Provinsi Liaoning dihukum dua tahun penjara dan denda 2.000 yuan karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yang Yajie mulai berlatih Falun Gong pada tahun 1996. Dia dihukum satu tahun kerja paksa pada tahun 2000 karena memohon hak berlatih Falun Gong di Beijing. Penangkapan terakhirnya terjadi pada 22 April 2019 setelah dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong. Polisi menyita komputer, printer dan materi yang terkait Falun Gong sebelum mengirimnya ke Pusat Penahanan No. 1 Shenyang.

Kejaksaan dan pengadilan setempat berusaha untuk menekan dirinya mengaku bersalah karena berlatih Falun Gong dengan imbalan hukuman percobaan. Dia menolak bekerja sama dan bersikeras tidak melanggar hukum apa pun dalam menegakkan keyakinannya. Dia dihukum tidak lama setelah muncul di pengadilan pada 4 September 2019.

Yang mengajukan banding atas hukumannya. Pengadilan Tinggi Kota Shenyang memperkuat hukumannya tanpa melalui persidangan.

Kasus Yang bukan kasus tersendiri di Provinsi Liaoning, di mana menjadi salah satu provinsi dengan penganiayaan yang paling parah terhadap Falun Gong.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, sedikitnya 44 praktisi Falun Gong di Liaoning telah dihukum karena keyakinan mereka pada paruh pertama tahun 2019, yang paling tua berusia 81 tahun dan hukuman paling lama adalah tujuh tahun. Sebanyak 160 praktisi lainnya ditangkap, yang paling tua 83 tahun. Tujuh praktisi meninggal dunia akibat dari penganiayaan.