(Minghui.org) Seorang wanita asal Beijing berada dalam kondisi kritis selama tiga bulan setelah ia dipenjara karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Setelah berbulan-bulan menderita, Liu Yanmei meninggal tanggal 11 Desember 2018. Dia berusia 52 tahun.
Disiksa di Pusat Penahanan
Penderitaan Liu dimulai setelah ia ditangkap karena menyebarkan undangan mengenai sidang umum dari tiga praktisi Falun Gong pada November 2016.
Bagian depan dan belakang dari undangan
Di Pusat Penahanan Tongzhou, Liu secara keji dipukuli dan dilecehkan secara verbal karena mencoba untuk melakukan latihan Falun Gong. Penjaga juga memborgol dan membelenggunya selama lima bulan. Pusat penahanan pada awalnya tidak mengizinkan pengacaranya untuk mengunjunginya. Ketika pengacara tersebut akhirnya diizinkan untuk menemui Liu, dia sangat kurus dan kebanyakan rambutnya telah berubah menjadi abu-abu.
Liu mengatakan kepada pengacaranya bahwa seorang narapidana yang dipenjarakan di satu sel dengannya kehabisan uang dan bertanya apakah pengacara Liu dapat memberitahukan anggota keluarganya tentang hal tersebut. Ketika penjaga mengetahuinya, dia memukul Liu, menyalahkannya karena membocorkan informasi kepada pihak luar.
Dengan tangannya yang diborgol, penjaga menarik jari Liu, membuat tangannya menjadi bengkak. Mereka juga duduk di atas lututnya, menyebabkan rasa sakit yang luar biasa.
Setelah beberapa bulan penyiksaan di pusat penahanan, Liu diadili oleh Pengadilan Distrik Tongzhou tanggal 6 Juli 2017 dan dihukum empat tahun penjara tiga minggu sesudahnya, tanggal 27 Juli. Dia memulai masa tahanannya di Penjara Wanita Beijing sekitar bulan November 2017.
Kondisi Kritis
Pada 24 Januari 2018. Keluarga Liu menerima telepon dari penjara. Mereka mengatakan bahwa Liu berada di ambang kematian dan meminta mereka datang untuk menjenguknya di rumah sakit.
Ketika mereka bergegas ke rumah sakit, Liu tidak mampu mengenali mereka. Punggungnya bernanah dan sulit baginya untuk mengenakan pakaian.
Dokter mengatakan pada keluarganya bahwa ia menderita kanker serviks dan beberapa kegagalan organ. Mereka tidak memiliki pengobatan apa pun yang mampu membantu menyembuhkannya, namun menyarankan dialisis untuk memperpanjang hidupnya.
Ketika keluarganya mempertimbangkan apa yang akan dilakukan, polisi mengancam saudara perempuan Liu bahwa mereka telah memasang kamera pengintai di rumahnya. Mereka berkata bahwa jika dia menghubungi praktisi Falun Gong setempat, polisi akan berada di rumahnya dalam waktu lima menit.
Pada akhirnya, keluarga Liu terintimidasi oleh kebijakan implikasi PKT dan tidak membawanya ke rumah namun meninggalkannya di tangan pihak berwenang penjara hingga ia meninggal.
Penganiayaan Sebelumnya
Sejak penindasan terhadap Falun Gong dimulai tahun 1999, Liu telah ditahan beberapa kali dan ditahan di kamp kerja paksa dan pusat pencucian otak karena tidak melepaskan keyakinannya. Dia kehilangan pekerjaannya dan namanya juga dicoret dari hak kepemilikan rumahnya ketika ia ditahan di kamp kerja paksa.
Liu ditangkap pada bulan Mei 2015 ketika berbicara kepada orang-orang mengenai Falun Gong di stasiun bus. Dia ditahan di Pusat Penahanan Nihe dan dikurung dalam posisi kaki dan tangan direnggangkan terentang di kasur selama tiga hari.
Liu ditangkap lagi dan ditahan di Pusat Penahanan Nihe selama satu bulan pada Februari 2016 karena mengajukan keluhan kriminal terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin rezim komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong tahun 1999.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Ms. Liu Yanmei Tried for Inviting the Public to a Trial against Practitioners
Beijing Woman Arrested for Inviting the Public to Attend Trial of Falun Gong Practitioners
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org