(Minghui.org) Seorang wanita berusia 66 tahun telah ditahan di Pusat Penahanan Kota Jinzhou sejak akhir April 2019 karena mendistribusikan materi yang berisi informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Ini adalah keempat kalinya Zhou Yuzhen ditangkap karena keyakinannya pada Falun Gong. Kota Jinzhou, penduduk Provinsi Liaoning sebelumnya di tahan 1,5 tahun di kamp kerja paksa dan 4 tahun penjara karena berbicara tentang Falun Gong.
Zhou Yuzhen mendengar tentang Falun Gong saat ditahan pada tahun 2001 karena berselisih dengan seseorang. Dia terkesan dengan ketenangan dan kebaikan yang dipancarkan oleh beberapa praktisi Falun Gong yang ditahan di sana karena tidak melepaskan keyakinan mereka.
Setelah dibebaskan, Zhou menemukan buku Falun Gong dan mulai berlatih sendiri. Karena upayanya yang berani dalam meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, dia ditangkap, dihukum penjara dan disiksa.
Dia digeledah, berulang kali dicekok makan dan dipukuli dengan kejam saat ditahan di Kamp Kerja Paksa Masanjia antara Juni 2004 dan Januari 2006.
Dia sangat kurus dan hampir mati saat dia dibebaskan. Dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut.
Zhou ditangkap lagi pada 23 Juli 2013 bersama dengan dua praktisi lainnya, Qu Wei [Wanita] dan Wang Yanqiu [Wanita], saat membagikan materi tentang Falun Gong. Qu dan Wang disiksa sampai mati oleh pihak berwenang pada tahun 2014 dan 2017, masing-masing pada usia 57 dan 56 tahun.
Zhou dijatuhi hukuman penjara empat tahun oleh Pengadilan Distrik Guta pada Januari 2014 dan menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Liaoning.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Three Falun Gong Practitioners Detained Despite Being Seriously Ill
Show Trial of Falun Gong Practitioners Held in Jinzhou City Detention Center
15 Years of Persecution Claims Accomplished Chef
Woman Released from Prison in Vegetative State Dies Five Months Later
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org