(Minghui.org) Seorang wanita berusia 78 tahun telah ditahan selama lebih dari satu bulan setelah ia ditangkap karena tidak melepaskan keyakinannya terhadap Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Mou Guiqin [perempuan], seorang warga Kota Jilin, Provinsi Jilin, ditangkap di luar gedung apartemennya oleh empat petugas polisi tanggal 11 April 2019. Petugas menggeledah rumahnya dan menyita komputer, printer dan buku-buku Falun Gongnya.

Satu hari sebelum penangkapannya, dia menerima telepon dari Departemen Polisi Distrik Chuanying dan ditanyai apakah ia baru-baru ini mengunjungi Taiwan, di mana Falun Gong sangat populer.

Mou saat ini ditahan di Pusat Penahanan Kota Jilin. Polisi mencoba untuk mengajukan tuntutan terhadapnya karena memiliki buku-buku Falun Gong.