(Minghui.org) Kong Hongyun [Wanita] kehilangan kesadaran setelah dua bulan mogok makan untuk memprotes penangkapan terakhirnya karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Saat dia dikirim ke rumah sakit, dokter membuka tenggorokannya dan memasukkan tabung pernapasan yang terhubung ke ventilator. Hingga hari ini, Kong tetap tidak sadar dan memakai alat pendukung kehidupan.
Kong Hongyun
Kong, seorang warga berusia 47 tahun dari Kota Baoding, Provinsi Hebei, ditangkap pada 2 Januari 2019 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Baoding, di mana dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.
Pengacara Kong diberi tahu pada awal Maret 2019 untuk datang sesegera mungkin untuk mengurus dokumen pembebasannya dengan jaminan. Ketika pengacara dan keluarga Kong bergegas ke pusat penahanan beberapa hari kemudian, dia sudah dikirim ke rumah sakit.
Dihukum Dua Kali Karena Keyakinannya yang Memberinya Harapan dalam Melewati Kemalangan dalam Kehidupan
Kong mulai berlatih Falun Gong pada 2007. Dia memuji latihan itu karena memberikan kekuatan untuk memulai kembali kehidupan baru setelah bercerai dan harus menjual rumahnya untuk membayar hutang untuk klinik pribadinya setelah kecelakaan medis. Dia bangkrut dan putus asa atas kehidupan sampai dia mendengar tentang Falun Gong.
Setelah membaca Zhuan Falun, buku utama Falun Gong, Kong memahami makna hidup yang lebih dalam dan hubungan karma dari peristiwa malang yang menimpanya. Harapannya dalam hidup kembali dan dia memiliki keberanian untuk menghadapi kesulitan lagi.
Kong membuka kembali kliniknya dan hidup berdasarkan prinsip-prinsip Falun Gong - Sejati, Baik, Sabar - ketika dia memeriksa setiap pasien. Dia dengan cepat membangun reputasinya dan bisnisnya kembali ke jalurnya.
Tepat setelah dia memulai kehidupan baru, Kong ditangkap karena berbicara dengan seorang pasien tentang Falun Gong pada 13 Maret 2008 dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. Putrinya, yang tinggal bersamanya, baru berusia delapan tahun saat itu.
Polisi terus-menerus melecehkan Kong setelah dia dibebaskan pada Maret 2011.
Kong ditangkap lagi pada Januari 2014 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di taman. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan menderita banyak siksaan, termasuk dicekok paksa, disetrum listrik, digantung dan dipukuli. Dia dibebaskan pada 4 Januari 2018, hanya untuk ditangkap lagi satu tahun kemudian.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Hebei Woman Hospitalized after Nearly Three Months on Hunger Strike Following Arrest for Her Faith
Daughter Faces Third Trial; Elderly Mother Appeals for Her Release
Authorities Refuse to Release Falun Gong Practitioner Despite Three Failed Trial Attempts
Lack of Evidence Postpones Medical Worker's Trial Three Times
Prosecutor Unable to Disprove Defense Arguments, Lawyer Requests Client's Release
Lawyer Demands Ms. Kong Hongyun's Release
Family Suspects Disoriented Practitioner Was Drugged After Fifth Arrest
Baoding Court Tries But Fails to Frame Ms. Kong Hongyun
Ms. Kong Hongyun from Baoding, Hebei Province Arrested Again
Ms. Kong Hongyun from Hebei Province, Baoding City Arrested; Her Family Requests Her Release
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org