(Minghui.org) Seorang warga Kota Fushun, Provinsi Liaoning disidangkan oleh Pengadilan Distrik Shenhe pada 21 Mei 2019, karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Kuasa hukum Tian Lili membela tidak bersalah untuknya. Dia berargumen jaksa gagal memberikan bukti untuk memperkuat dakwaan terhadap kliennya dan menuntut pembebasan.

Hakim Li Hong berusaha untuk memaksa Tian mengaku bersalah karena berlatih Falun Gong. “Saya akan menghukumnya bahkan tanpa bukti apa pun,” katanya.

Tian Lili (pengantin perempuan)

Tian ditangkap pada 23 Agustus 2018, dan ditahan di Pusat Penahanan Shenyang sejak itu. Kejaksaan Distrik Shenhe dua kali mengembalikan kasusnya ke departemen kepolisian karena kurang bukti. Polisi kemudian membuat “bukti” palsu untuk menuntutnya.

Menurut keluarga Tian yang mengunjunginya pada 17 Maret 2019, penjaga pusat penahanan tidak memperbolehkan dia untuk membeli kebutuhan sehari-hari selama dua minggu, termasuk pasta gigi dan pembalut wanita, karena berusaha untuk memaksanya melepaskan Falun Gong.

Wu Xia, jaksa dari Kejaksaan Distrik Shenhe, menolak untuk bertemu dengan pengacaranya untuk membahas kasus tersebut. Wu juga meminta pengacara membujuk Tian melepaskan keyakinannya. Pengacara membalas bahwa itu adalah hak konstitusional kliennya dan kebebasan berkeyakinan untuk berlatih Falun Gong, yang mana tidak melanggar hukum apa pun. Dia meminta jaksa Wu agar membebaskan kliennya. Namun Wu merespons, “Belum ada preseden yang membebaskan praktisi Falun Gong di wilayah kami.”

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

A Liaoning Family's Ordeal for Refusing to Renounce Falun Gong

Family Plight: Two Men Arrested with Their Wives Who Practice Falun Gong

31 Falun Gong Practitioners and Their Family Members in Liaoning Province Arrested in Two Days

Additional Persecution News from China – March 22, 2019