(Minghui.org) Seorang guru berumur 51 tahun menjalani tiga tahun di penjara, disiksa dan kunjungan keluarganya ditolak karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Guixia, warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei, ditangkap pada 7 Maret 2018, setelah dia dilaporkan karena berbicara kepada murid-murid tentang Falun Gong.

Wang muncul di Pengadilan Distrik Xinzhou pada 4 Maret 2019, setelah satu tahun ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Wuhan. Dia bersaksi untuk pembelaan dirinya sendiri, tapi hakim menuduh dia “keras kepala” dan “mempromosikan Falun Gong secara terbuka.” Hakim menghukum dia tiga tahun di Penjara Wanita Wuhan.

Karena menolak untuk melepaskan keyakinannya, penjaga penjara memaksa Wang tidur di lantai beton tanpa ranjang. Mereka tidak memperbolehkannya menggunakan kipas, apalagi pendingin udara, ketika suhu hampir mendekati 40,5°C.

Penjara menolak kunjungannya dan mengatakan mereka tidak akan membebaskannya bahkan setelah hukumannya berakhir jika dia masih teguh pada keyakinannya pada Falun Gong.

Dua penjaga penjara mengunjungi suaminya pada akhir Juni dan berusaha untuk menekan dia untuk membujuk Wang mengubah pikirannya.

Wang mulai berlatih Falun Gong sejak 2013. Dia berterima kasih kepada latihan ini karena menyembuhkan Hepatitis B. Karena menceritakan kisahnya yang mendapatkan manfaat dari latihan Falun Gong, dia ditangkap beberapa kali.

Selain Wang, beberapa praktisi Falun Gong lainnya, termasuk, Zhu Ya, Feng Yunqing, dan Cai Rufen, kunjungan mereka ditolak karena tidak melepaskan keyakinan mereka.