(Minghui.org) Penjara Wanita Liaoning telah aktif berpartisipasi dalam kebijakan penganiayaan Falun Gong sejak kampanye diluncurkan pada tahun 1999. Pihak yang berwenang di penjara merancang serangkaian metode penyiksaan untuk memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka.

Liu Yanming seorang wanita berusia 64 tahun, warga Kota Jinzhou, Provinsi Liaoning, menjalani hukuman empat tahun penjara. Dia ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2017 dan dijatuhi hukuman penjara pada bulan April 2018.

Penyiksaan Tanpa Henti

Setelah dipindahkan ke “Bangsal Koreksi” penjara pada bulan Oktober 2018, Liu menjadi sasaran penyiksaan berikut yang bertujuan untuk menghancurkan keteguhannya.

1. Ditelanjangi dan Dihina

Dua penjaga memerintahkan tiga narapidana untuk menanggalkan pakaiannya, dan kemudian mengambil fotonya. Mereka mengklaim bahwa mereka akan mengunggah foto-foto itu ke Internet, menunjukkannya kepada putranya, dan mengatakan ia sakit mental.

2. Larangan Menggunakan Kamar Mandi

Liu diawasi oleh tiga tahanan, yang secara verbal melecehkannya sepanjang waktu dan tidak mengizinkannya menggunakan kamar mandi. Dia terpaksa buang air di celana.

3. Dicekok paksa dengan obat-obatan tidak dikenal

Para penjaga mencekokinya dengan obat-obatan yang tidak dikenal, menggunakan alasan dia menderita tekanan darah tinggi. Mereka menggunakan piring bambu untuk membuka mulutnya. Giginya rusak dan goyang saat dicekok paksa.

4. Dilarang Tidur

Dilarang tidur adalah siksaan lain yang dia alami. Narapidana membangunkannya setiap beberapa menit di malam hari, membuatnya tidak bisa tidur.

5. Dibiarkan Kedinginan

Liu hanya diberi lapisan pakaian yang sangat tipis ketika suhu rata-rata di Liaoning pada bulan Oktober adalah 10-16°C.

Dipaksa untuk Melepaskan Keyakinannya

Setelah 40 hari penganiayaan yang intens, Liu berada dalam kondisi linglung dan dipaksa untuk menandatangani dokumen menyatakan ia melepaskan keyakinannya yang disiapkan oleh pihak penjara. Dia sekarang ditahan di Bangsal No. 4 penjara.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Practitioners Persecuted in Liaoning Women's Prison and Its “Correction Division”

Liaoning Women's Prison: A Place for Torture, Death of Many Falun Gong Practitioners