(Minghui.org) Seorang wanita Kota Chifeng, Mongolia Dalam dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dan didenda 5.000 yuan karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Permohonan Li Yulan baru-baru ini ditolak oleh Pengadilan Tinggi Kota Chifeng dan diam-diam dipindahkan ke Penjara Wanita Hohhot.

Li ditangkap pada tanggal 25 Desember 2017 saat berjalan di jalan. Seorang petugas mendekatinya dan menggeledah tasnya. Setelah menemukan bahwa dia memiliki materi terkait Falun Gong di tasnya, petugas memasukkan lebih banyak materi, yang bukan miliknya, ke tangannya dan mengambil video darinya, menuduhnya telah mendistribusikan sejumlah besar materi informasi Falun Gong.

Dia berdebat dengan polisi dan menolak penangkapan selama lebih dari sepuluh menit sebelum diseret ke dalam mobil polisi.

Selama persidangan pada tanggal 19 Desember 2018, Jaksa menuduh ia melemparkan materi Falun Gong ke halaman orang-orang dan memasang informasi di tiang telepon. Li membantah semua tuduhan.

Ini bukan pertama kalinya Li menjadi target karena keyakinannya. Dia dihukum tiga tahun kerja paksa pada Oktober 2000 dan menjalani hukuman di Kamp Kerja Paksa Tumuji.

Li ditangkap lagi pada Desember 2005 karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan. Pihak berwenang memberinya makan dengan obat-obatan yang tidak diketahui sebelum melepaskannya.

Dia dipaksa tinggal jauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan, tetapi ditangkap lagi Juli 2007. Dia dijatuhi hukuman enam tahun di Penjara Heizuizi.

Laporan terkait:

Ms. Li Yulan from Chifeng City, Inner Mongolia Secretly Sentenced

Chifeng City, Inner Mongolia: 18 Falun Gong Practitioners Sentenced to Prison Between January 2018 and March 2019

Inconsistent Prosecution Evidence Presented at Trial of Falun Gong Practitioner