(Minghui.org) Seorang warga Kota Zhaodong, penduduk Provinsi Heilongjiang disidangkan oleh Pengadilan Kota Anda pada 1 Agustus 2019 karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Sun Shutang [Pria] ditangkap pada 20 April 2019. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong, komputer dan banyak barang pribadi lainnya.

Kedua pengacaranya mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Mereka berpendapat bahwa tidak ada hukum di Tiongkok yang memidana Falun Gong dan bahwa klien mereka tidak melanggar hukum dalam memiliki materi yang berkaitan dengan Falun Gong.

Banyak praktisi Falun Gong setempat datang untuk menunjukkan dukungan mereka kepada Sun, tetapi mereka ditahan di luar gedung pengadilan yang dijaga ketat oleh polisi.

Petugas polisi terlihat di luar gedung pengadilan mengambil foto dan merekam praktisi dan orang yang lewat.

Sun saat ini ditahan di Pusat Penahanan Zhaodong.