(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, disidangkan di Pengadilan Changli tanggal 17 Juli 2019 karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.
Pengacara Peng Xiuli mengajukan pembelaan tidak bersalah untuknya. Dia juga bersaksi dalam pembelaannya sendiri.
Hakim ketua Wei Yongli sering menyela pembelaannya dan pindah ke pertanyaan berikutnya sebelum mereka menyelesaikan pertanyaan sebelumnya. Wei juga mengancam akan mencabut lisensi pengacara dan melaporkannya ke biro peradilan setempat jika ia terus menyatakan tidak bersalah atas praktisi Falun Gong.
Atas permintaan Peng (wanita), Wei memutar video pengawasan penangkapannya, video memperlihatkan dua orang di sekitar Peng dan menyeretnya ke kantor polisi. Video itu juga memperlihatkan polisi menggeledah rumahnya ketika tidak ada orang. Buku-buku Falun Gong, komputer, dan materi terkait disita.
Hakim Wei bertanya kepada Peng, "Apakah benar polisi menemukan bukti kriminal buku-buku Falun Gong dan materi lainnya di rumah anda?"
Dia menjawab, “Saya tidak melanggar hukum apa pun dalam berlatih Sejati, Baik, Sabar. Barang-barang yang disita dari rumah saya tidak relevan dengan kasus ini."
Wei melanjutkan pertanyaannya, "Di mana anda mendapatkan buku-buku dan pamflet?"
Peng menolak menjawab dan kembali mengatakan bahwa itu tidak ada hubungannya dengan kasus ini. Ketika dia bersaksi bagaimana dia mendapat manfaat secara fisik dan mental dari berlatih Falun Gong, Wei memotong pembicaraannya dan tidak mengizinkan Peng melanjutkan.
Wei kemudian menoleh ke pengacara dan bertanya padanya. Pengacara berpendapat bahwa tidak ada hukum yang menyatakan Falun Gong melanggar hukum di Tiongkok dan itu adalah kebebasan kepercayaan kliennya untuk berlatih Falun Gong. Dia mengutip pemberitahuan dari biro publikasi Tiongkok yang mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong dan materi terkait pada tahun 2011.
Dia juga menunjukkan ketika jaksa menuduh Peng "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," dalih standar yang digunakan oleh rezim komunis untuk memenjarakan praktisi Falun Gong, dia gagal memberikan bukti yang menunjukkan hukum yang dilanggar Peng.
Hakim menunda sidang tanpa mengeluarkan putusan.
Penangkapan dan Penahanan
Peng ditangkap tanggal 3 November 2018 ketika berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menginterogasinya di kantor polisi dan menggeledah rumahnya. Dia telah ditahan di Pusat Penahanan Qinhuangdao sejak itu.
Penangkapan Peng menyebabkan tekanan mental yang luar biasa pada ayahnya, dan dia meninggal lima hari kemudian. Dia tidak diizinkan menghadiri pemakaman ayahnya.
Di pusat penahanan Peng juga mengalami penurunan kesehatan, termasuk tekanan darah tinggi dan detak jantung tidak teratur.
Laporan terkait:
Ms. Peng Xiuli Detained and in Critical Condition, Father Dies as a Result of Stress
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org