(Minghui.org) Seorang warga Kota Kunming, Provinsi Yunnan menjalani hukuman 16 bulan di pusat penahanan karena tidak melepaskan keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wang Renquan, 64, akan melakukan perjalanan untuk menghadiri pernikahan putrinya, ketika dia dihentikan di stasiun kereta setelah personel keamanan menemukan buku Falun Gong di tasnya pada 3 Maret 2018.

Petugas dari Kantor Polisi Yongchanglu menggeledah rumahnya dan menyita materi Falun Gong, juga komputer dan printer yang ditinggalkan temannya untuk sementara waktu di rumahnya.

Pertama-tama polisi melimpahkan kasus Wang ke Kejaksaan Kota Kunming, lalu diteruskan ke Kejaksaan Kabupaten Yiliang. Tetapi Kejaksaan Kabupaten Yiliang menolak untuk menangani kasusnya dengan alasan tempat tinggalnya tidak berada di distrik mereka. Mereka lalu memindahkan kasus ini ke Kejaksaan Distrik Xishan, tempat tinggal Wang.

Setelah mengembalikan kasus ini ke polisi sebanyak tiga kali untuk penambahan bukti (bahkan hukum pidana Tiongkok menyebutkan bahwa jaksa tidak bisa mengembalikan kasus lebih dari dua kali), jaksa di Kejaksaan Distrik Xishan mendakwa Wang dan melimpahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xishan.

Wang muncul di pengadilan pada 21 Mei 2019. Jaksa menuduhnya membuat materi yang mempromosikan Falun Gong. Kuasa hukumnya membantah tuduhan tersebut dan berpendapat bahwa kliennya tidak melanggar hukuman apa pun dengan membuat materi tersebut.

Wang juga bersaksi untuk membela dirinya sendiri dan berpendapat bahwa konstitusi melindungi hak dan kebebasan berkeyakinan untuk berlatih Falun Gong serta menyimpan materi terkait di rumah.

Hakim menjatuhkan 16 bulan penjara kepadanya, dengan denda 2.000 yuan. Dia menjalani 20 hari lagi setelah sidang dan dibebaskan pada 3 Juli.

Penganiayaan di Masa Lalu

Karena tidak melepaskan keyakinannya, Wang berulang kali ditangkap dan ditahan dalam 20 tahun terakhir.

Pertama kali ditangkap pada 25 Agustus 2000 dan ditahan selama 15 hari. Majikannya, Pusat Pelatihan Pendidikan Kunchuan, memutuskan kontrak kerjanya sebagai guru pada akhir tahun 2000 setelah ditekan oleh otoritas.

Wang ditangkap lagi pada 8 Juni 2001. Polisi menggeledah rumahnya dan dia dihukum 3 tahun di Kamp Kerja Paksa No. 1 Provinsi Yunnan tanpa melalui prosedur.

Sepuluh hari setelah penangkapan Wang, istrinya, Zhang Lihong ditangkap karena memasang poster Falun Gong pada 18 Juni 2001. Dia dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Yunnan.

Putri mereka, yang baru berusia beberapa tahun saat itu, harus tinggal bersama dengan kerabatnya ketika kedua orangtuanya ditahan.

Setelah Wang dibebaskan, otoritas terus-menerus mengganggunya di rumah pada hari-hari sensitif (secara politik).