(Minghui.org) Wang Tuanyuan, seorang penduduk Kota Yichun, Provinsi Jiangxi, ditangkap pada tanggal 23 April 2016. Dia ditangkap karena berbicara dengan siswa sekolah menengah tentang bagaimana Falun Gong, sebuah aliran spiritual, yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Kemudian, Wang Tuanyuan dijatuhi hukuman tiga tahun dan dikirim ke Penjara Wanita Jiangxi pada Desember 2016.

Petugas penjara menyiksanya dalam upaya untuk memaksa dia melepaskan keyakinannya. Mereka melarangnya tidur dan menggunakan kamar kecil, memukulinya, menggantung, membuatnya kelaparan, dan memaksanya menghirup asap obat nyamuk.

Di bawah ini adalah kutipan dari catatan pribadi Wang tentang apa yang dia alami di penjara.

Saya dipaksa berdiri selama 18 jam, dari pukul 06.00 sampai tengah malam, sehari setelah saya tiba di penjara. Penyiksaan terus berlanjut selama lebih dari 20 hari dan menyebabkan kaki saya membengkak.

Pada Januari 2017, seorang tahanan mengatakan kepada saya bahwa saya bisa menghindari penyiksaan dengan menulis pernyataan untuk melepaskan keyakinan saya pada Falun Gong. Namun, saya menolak.

Lalu, mereka menyuruh saya duduk di bangku harimau selama tiga hari. Bangku harimau itu seperti sofa dengan sandaran tinggi. Tubuh bagian atas dan tangan saya diikat ke sandaran yang tinggi, kaki saya tegak lurus yang terkendali di bangku, dan tumit saya di atas tumpukan batu bata. Rasa sakit pada otot-otot saya yang ditarik tidak tertahankan.

Ilustrasi penyiksaan: Bangku harimau

Pada bulan April, penjaga Chen Qi mengajukan banyak pertanyaan kepada saya. Ketika dia tidak menyukai jawaban saya, dia menjatah makanan saya dan saya hanya mendapat semangkuk nasi untuk setiap kali makan.

Dia juga mengambil pakaian hangat saya sehingga saya akan membeku.

Chen Qi meluncurkan kampanye cuci otak untuk mencoba "mengubah" kami pada tanggal 17 Desember 2018.

Ketika saya menolak untuk menulis pernyataan untuk melepaskan Falun Gong, Chen dan tiga narapidana memborgol tangan saya di belakang dan mengikatnya ke posisi atas ranjang susun. Kemudian, mereka mengikat kaki saya bersama-sama dan mengikatnya ke posisi atas tempat tidur susun lainnya.

Saya dibiarkan menggantung menghadap ke bawah di antara dua ranjang susun.

Bekas luka akibat siksaan masih terlihat di tangan saya dan lengan saya sakit sampai sekarang.