(Minghui.org) Jumlah praktisi Falun Gong yang ditangkap di Kota Siping, Provinsi Jilin dan daerah sekitarnya pada tanggal 15 Agustus 2019, dari 9 menjadi 18 orang, menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org. Anak perempuan berumur 18 bulan dari seorang praktisi juga ditahan selama beberapa jam.

Falun Gong, juga dikenal Falun Dafa, adalah latihan spiritual yang telah ditindas oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi setempat dan Divisi Keamanan Domestik mengawasi kegiatan sehari-hari praktisi, juga penggunaan internet dan ponsel mereka selama berbulan-bulan sebelum melakukan penangkapan.

Lebih dari 20 petugas masuk ke rumah Meng Xiangqi (wanita) pada pukul 07.40, 15 Agustus. Mereka melakukan penggeledahan dan menyita uang tunai lebih dari 4.000 yuan, buku-buku Falun Gong dan materi terkait, juga kartu bank serta kartu identitas keluarga.

Juga terjadi penangkapan pada hari yang sama terhadap orangtua Meng (Wang Guizhen dan Meng Fanjun), mertuanya (Yao Deyi dan Fu Guihua), serta saudara iparnya (Wang Dongji dan Yu Jianli).

Istri Meng, Yu Jianping, dan bayi mereka berumur tiga bulan sekarang ditinggalkan di rumah sendirian.

Selain keluarga Meng, rumah Cui Guixian (wanita) juga didatangi petugas sekitar jam 05.00. Lebih dari 10 petugas berpakaian bebas menggeledah rumahnya dan menangkap Cui, putrinya, Qi Hongmei, dan anak perempuan berumur 18 bulan dari Qi.

Qi dan bayinya kemudian dibebaskan pada hari itu.

Juga sekitar jam 05.00, sembilan petugas berpakaian bebas mengetuk pintu Liu Yuhua (wanita). Mereka menggeledah rumahnya, mengambil foto Liu, dan membawanya ke kantor polisi.

Dua jam kemudian, belasan petugas lainnya pergi ke rumah Han Xue (wanita). Petugas melakukan penggeledahan dan menyita printer serta komputer miliknya. Han, orangtuanya (Han Jianping dan Sun Yanxia), serta sepupunya, Gao Hongyu, yang kebetulan mengunjungi mereka, semuanya ditangkap.

Sekitar jam 10.00, Li Changkun, pria, 75, ditangkap di rumahnya. Polisi menyita buku-buku Falun Gong dan mengambil foto pencipta Falun Gong. Li kemudian dibawa ke Kantor Polisi Jilinjie.

Jiang Tao (pria) ditangkap sekitar jam 13.00. Dia telah mengunjungi Meng sehari sebelumnya.

Dua praktisi lainnya, Xiaoling (nama terakhir tidak diketahui) dan Pan (nama pertama tidak ketahui) ditangkap pada hari yang sama.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Siping City, Jilin Province: Nine Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day