(Minghui.org) Seorang wanita berumur 56 tahun di Kota Kunming, Provinsi Yunnan dihukum 3,5 tahun sekitar bulan April 2020 karena meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah menjadi target Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Shi Meiling ditangkap dan dihukum menyebabkan pukulan berat bagi ibunya. Wanita lansia itu, berumur 80an, tengah berjuang dengan gangguan jiwa dan tidak bisa merawat diri sendiri, jatuh sakit dan meninggal pada Juli 2020, tanpa melihat putrinya untuk terakhir kalinya. Suami Shi, yang masih dalam masa pemulihan pasca terserang struk di waktu penangkapannya, juga berjuang merawat dirinya sendiri ketika Shi di dalam tahanan.

Shi ditangkap di rumahnya di malam hari tanggal 1 Agustus 2019, setelah dilaporkan berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gongdi awal hari itu. Sebelas petugas polisi masuk ke rumahnya dan menyita buku-buku dam materi Falun Gong, sebuah foto pencipta Falun Dafa, sebuah laptop, pemutar media, dan uang kertas bertulisan pesan tentang Falun Gong. (Dengan sensor informasi ketat di Tiongkok, banyak praktisi Falun Gong menggunakan cara kreatif untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan atas keyakinan mereka, termasuk mencetak informasi di uang kertas.)

Shi dibawa ke Kantor Polisi Qianwei malam itu dan dikirim ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Kunming pada 3 Agustus, di mana ia tidak diperbolehkan menghubungi keluarganya sebelum dipindahkan ke penjara.

Meskipun ada masalah kesehatan suami dan ibu Shi, polisi tetap bersikeras menahannya dan menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kota Kunming pada September 2019.

Jaksa dua kali mengembalikan kasusnya ke polisi karena kekurangan bukti, pada Oktober dan Desember 2019, sebelum mendakwa dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Xishan pada 27 Februari 2020.

Keluarga Shi berulang kali membuat permintaan ke pengadilan mengenai jadwal persidangannya, tapi selalu dihalangi.

Ketika mereka menghubungi pengadilan lagi pada akhir April, mereka diberi tahu bahwa Shi telah disidang melalui konferensi video dan dihukum 3,5 tahun.

Shi dikirim ke Penjara Wanita No. 1 Kota Kunming pada 27 Juli 2020. Ia diperbolehkan menghubungi keluarganya ketika tiba di penjara, satu-satunya waktu di mana ia bisa menghubungi keluarganya sejak penahanannya setahun lalu. Ia tidak diperbolehkan menghubungi mereka lagi. Keluarganya menghubungi penjara beberapa kali dan bertanya mengapa Shi tidak diperbolehkan menelepon mereka, tetapi tidak ditanggapi.