(Minghui.org) Seorang warga Kota Songyuan, Provinsi Jilin baru-baru ini dihukum lima tahun oleh Pengadilan Kabupaten Qian’an karena keyakinannya terhadap Falun Gong (juga dikenal sebagai Falun Dafa), sebuah latihan watak raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Sun Zhanguo [laki-laki] ditangkap pada bulan September 2019 setelah dilaporkan karena memasang stiker bertulisan “Falun Dafa baik.” Dia telah ditahan di Penjara Kabupaten Qian’an selama satu tahun. Pihak berwenang memberitahukan keluarganya bahwa mereka berencana untuk memindahkan Sun ke fasilitas penahanan lainnya, namun tidak menyebutkan tempatnya.

Sebelum hukuman terakhir Sun, dia telah menjalani dua masa hukuman kamp kerja paksa di Kamp Kerja Paksa Yinmahe karena berlatih Falun Gong.

Sun, yang saat itu berusia 40-an, ditangkap pada tanggal 13 Juni 2007 dan diberikan satu tahun hukuman kerja paksa. Karena menolak untuk melepaskan Falun Gong, kamp kerja paksa memberitahukan Kantor 610, sebuah agensi di luar hukum yang dibentuk untuk menganiaya Falun Gong, sebelum penangkapannya, dan berencana untuk menganiayanya lebih lanjut.

Di hari pembebasannya yang telah dijadwalkan, tanggal 6 Juni 2008, polisi langsung membawa Sun dari kamp kerja paksa ke Pusat Penahanan Kabupaten Qian’an. Setelah lebih dari dua minggu penahanan, dia dikirim kembali ke Kamp Kerja Paksa Yinmahe untuk menjalani 1,5 tahun hukuman lagi. Dia tidak diizinkan untuk kembali ke rumah di antara waktu tersebut.

Disiksa di Kamp Kerja Paksa

Salah satu metode penyiksaan utama yang digunakan terhadap Falun Gong di Kamp Kerja Paksa Yinmahe adalah duduk di sebuah papan kayu dari jam 4.30 pagi hingga jam 9.30 malam dengan satu kaki disilangkan. Penjaga dapat memperpanjang waktu penyiksaan sesuka hati, terkadang berhari-hari. Sebagian pantat praktisi meradang atau luka terbuka akibat duduk dalam jangka waktu lama.

Penjaga tidak hanya memaksa Sun untuk duduk di papan kayu, namun juga mengikat tubuh bagian atasnya dengan kakinya yang disilangkan dan menyuruh seorang tahanan duduk di atasnya.

Peragaan penyiksaan: tubuh dan kaki diikat menjadi satu

Sebagai tambahan untuk penyiksaan di atas, Sun juga dipaksa untuk melakukan kerja paksa, memasukkan kantong berisi batu bata yang dihasilkan di kamp kerja paksa ke dalam truk.