(Minghui.org) Seorang warga Kota Xuchang, Provinsi Henan baru-baru ini dikirim ke Penjara Xinmi untuk menjalani masa hukuman tiga tahun karena keyakinannya terhadap Falun Gong. Keluarganya tidak diberi tahu tentang hukuman atau pemenjaraannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Polisi telah mencoba untuk menangkap Cai Junping [laki-laki], 52, pada tanggal 19 Juli 2019 malam. Ketika mengetahui bahwa dia masih di tempat kerja, mereka meneleponnya pada pagi berikutnya dan memintanya untuk kembali ke rumah. Cai lalu ditangkap di rumah. Polisi kembali untuk menggeledah tempatnya setelah membawanya ke kantor polisi setempat. Komputer, printer, dan barang pribadinya yang lain disita.

Cai ditahan di Pusat Penahanan Distrik Jian’an sebelum dikirim ke penjara. Pihak berwenang merahasiakan seluruh proses penuntutannya dari keluarganya.

Cai berlatih Falun Gong pada awal tahun 1999. Dia memuji latihan ini karena membantunya berhenti merokok dan minum-minum. Kondisi perutnya yang parah juga sembuh. Dia berjuang untuk hidup dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar dan menjadi lebih tenang dan lebih perhatian. Di rumah, dia adalah seorang suami, ayah, dan putra yang baik. Rekan kerja dan tetangganya juga memujinya.

Sebelum vonis terakhirnya, Cai diganggu oleh polisi pada tahun 2015, setelah dia mengajukan keluhan kriminal terhadap Jiang Zemin, mantan pemimpin Partai Komunis Tiongkok, yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong tahun 1999.