(Minghui.org) Seorang pria berusia 76 tahun dijatuhi hukuman tiga tahun penjara secara diam-diam karena meningkatkan kesadaran tentang keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zhang Zhen, seorang warga Kabupaten Yitong, Provinsi Jilin, ditangkap karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong pada tanggal 1 November 2019. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yitong. Penangkapannya disetujui oleh Kejaksaan Kabupaten Yitong sekitar tanggal 4 Desember. Keluarganya mengetahui pada Agustus 2020 bahwa dia disidangkan dan dijatuhi hukuman tiga tahun secara diam-diam.

Ini adalah hukuman penjara kedua Zhang karena keyakinannya. Sebelumnya, dia ditangkap juga karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan, pada tanggal 23 Desember 2015. Setelah menghabiskan dua bulan di Pusat Penahanan Kabupaten Yitong, dia tidak bisa makan, minum atau berjalan. Terlepas dari kondisinya, dia dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Kabupaten Yitong pada tanggal 10 Maret 2016.

Ketika dia dikirim ke Penjara Gongzhuling pada tanggal 3 Mei 2016, dia kurus kering dan diseret ke dalam mobil polisi. Ketika keluarganya mengunjunginya di penjara pada tanggal 12 Mei tahun itu, dia ditahan di sel isolasi selama seminggu. Tubuhnya penuh luka setelah dia dipukuli karena menolak untuk meninggalkan keyakinannya.

Selain dua hukuman penjara, Zhang telah ditangkap tujuh kali lagi dan menjalani tiga hukuman di Kamp Kerja Paksa Kota Siping dan Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou. Dia menjadi sasaran berbagai metode penyiksaan saat ditahan.