(Minghui.org) Seorang wanita berusia 70 tahun menghadapi persidangan karena berbicara tentang keyakinannya pada Falun Gong, sebuah aliran spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Hao Guangju, seorang penduduk Kota Jinan, Provinsi Shandong, membagikan informasi tentang Falun Gong di gedung apartemennya selama penguncian virus corona, dan dilaporkan oleh tetangga. Polisi menemukan alamatnya setelah melalui video pengawasan.

Pada tanggal 27 April 2020, sekelompok petugas masuk ke rumah Hao dan menangkapnya. Komputer, printer, buku-buku Falun Gong dan beberapa kertas fotokopi disita. Seorang petugas menyuruhnya menandatangani daftar penyitaan dan dia dibebaskan dengan jaminan pada hari yang sama.

Pada tanggal 6 Oktober, Hao diminta datang ke kantor polisi. Dia pergi ke sana dan diminta untuk menandatangani daftar penyitaan enam halaman lagi. Dia menandatanganinya dan menulis di bagian akhir, "Konstitusi melindungi kebebasan berkeyakinan warga negara dan saya tidak melanggar hukum apa pun."

Sekitar seminggu kemudian, dua pria yang mengidentifikasi diri mereka sebagai anggota staf dari kejaksaan dan pengadilan menelepon suami Hao selama dua hari berturut-turut dan memintanya untuk datang ke kejaksaan dan pengadilan. Suaminya menjadi sangat marah atas penganiayaan pihak berwenang terhadap istrinya dan menutup telepon dua kali.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Ms. Hao Guanglan from Jinan City, Shandong Province Suffered a Mental Collapse from Torture and Died in 2001