(Minghui.org) Ketika berusia 16 tahun, Meng Xiangqi dari Kota Siping, Provinsi Jilin, disiksa di kamp kerja paksa selama dua tahun dan dipaksa keluar dari sekolah. Dia dipenjara selama 6 tahun saat berusia 21 tahun. Semua karena dia adalah praktisi Falun Gong yang teguh, sebuah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya di Tiongkok sejak 1999.

Penangkapan terbaru Meng terjadi pada tanggal 15 Agustus 2019, ketika dia berusia 35 tahun. Hari itu, delapan kerabatnya, termasuk orang tua dan mertuanya, juga ditangkap karena keyakinan mereka. Dia disidangkan pada tanggal 28 September 2020, setelah satu tahun ditahan dan sekarang menunggu putusan.

Di bawah ini adalah catatan dari penganiayaan yang telah dia alami.

Dipukuli karena Berbicara tentang Falun Gong

Meng belajar Falun Gong pada tahun 1998 ketika dia adalah seorang siswa sekolah menengah berusia 14 tahun. Dengan mengikuti prinsip Sejati, Baik, Sabar, dia bergaul dengan teman sekelasnya dan mendapatkan nilai yang luar biasa. Gurunya memuji di depan orang tua lain di pertemuan orang tua-guru. Dia memperhatikan semua orang dan memperbaiki mebel dan jendela yang rusak di ruang kelas.

Ketika penganiayaan Falun Gong dimulai pada bulan Juli 1999, Meng, saat itu berusia 15 tahun, pergi ke kantor Provinsi Jilin untuk membela Falun Gong dan menjelaskan mengapa penganiayaan itu salah. Polisi memasukkannya ke dalam truk dan menguncinya di sekolah dasar. Dia dipukuli dan dibebaskan malam itu.

Dia pergi bersama orang tuanya, yang juga praktisi, ke Lapangan Tiananmen di Beijing untuk memprotes penganiayaan pada tanggal 20 Oktober 1999, dan ditangkap. Meng dikurung di kurungan logam bersama ibunya selama 12 jam sebelum ditangkap oleh polisi dari Kabupaten Lish. Polisi dengan kejam memukuli ibunya dalam perjalanan pulang dan kemudian memeras uang mereka sebagai denda dan kompensasi transportasi.

Meng kembali ke sekolah dan selama satu tahun dia diawasi oleh otoritas sekolah, yang mencoba memaksanya untuk menyerahkan buku-buku Falun Gong dan berhenti berlatih.

Beberapa petugas Kantor Polisi Kangping masuk ke rumah Meng pada bulan Februari 2000. Mereka menangkap orang tuanya dan praktisi yang mengunjungi, Li Li, yang meninggal pada bulan Februari 2002 setelah disiksa dan dicekok paksa makan di Pusat Penahanan Fangshan. Ayah Meng dikurung di kamp kerja paksa selama satu tahun dan ibunya di pusat penahanan selama sebulan. Saat kedua orang tuanya dipenjara, Meng menderita tekanan finansial dan psikologis yang luar biasa.

Diinterogasi dan Disiksa di Penahanan

Meng pergi ke Lapangan Tiananmen pada tanggal 16 Desember 2000, dengan lebih dari seratus brosur Falun Gong. Dia melemparkan brosur ke udara dan berteriak, "Falun Dafa baik!" Beberapa petugas bergegas dan menjepitnya sementara yang lain bergegas mengumpulkan brosur. Dia dikurung di dalam sangkar logam di Departemen Kepolisian Tiananmen. Dia menolak menjawab pertanyaan apa pun dan dipindahkan ke tempat terpencil di mana petugas secara bergiliran menginterogasinya dari jam 6 pagi hingga tengah malam tanpa makanan atau air. Seorang petugas menjadi sangat marah karena tidak mendapatkan informasi apapun darinya sehingga dia mulai menendang dan menamparnya.

Meng dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Daxing pada pukul 2 pagi. Para penjaga mengambil uang tunai dan memaksanya untuk membeli seprai dan kebutuhan selama kurang dari satu hari penahanan.

Polisi Provinsi Jilin menjemput Meng di Beijing dan membawanya kembali ke kereta dengan borgol. Di Kantor Polisi Kangping, seorang petugas mengatakan kepadanya, “Jika kamu terus berlatih, kami akan mengirim kamu ke kamp kerja paksa. Jika kamu berhenti, kamu bisa kembali ke sekolah. Saya akan memberi kamu beberapa menit untuk memikirkannya." Meng menanggapi dengan segera bahwa dia akan terus berlatih Falun Gong. Pada tanggal 20 Desember 2000, dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Lishu, dia harus membuat bunga kertas setiap hari.

Suatu hari seorang penjaga melucuti Meng dan menuangkan air dingin ketika suhu di bawah titik beku. Para penjaga mengambil semua uang yang dia miliki dan pakaian yang dikirim keluarganya.

Meng harus duduk diam dan menghafal peraturan setiap hari. Jika dia bergerak atau mengatakan hal lain, para penjaga meninju dan menendangnya. Dia hanya diberi sepotong kecil roti jagung dengan sup encer setiap kali makan. Dia tetap lapar. Kondisi sanitasi sangat buruk.

Hukuman Satu Tahun di Kamp Kerja Diperpanjang Secara Sewenang-wenang

Meng dihukum satu tahun kerja paksa pada tanggal 15 Januari 2001, pada usia 16 tahun dan dikirim ke Kamp Kerja Paksa Kota Siping.

Untuk memaksa Meng melepaskan keyakinannya, seorang kolaborator membuat Meng terjaga di malam hari dan menyuruhnya menonton video dan membaca buku yang memfitnah Falun Gong.

Pada bulan April 2001, seorang pejabat tinggi tingkat provinsi mengunjungi kamp dan memberi perintah bahwa praktisi Falun Gong digantung di dinding jika mereka menolak untuk melepaskan keyakinan mereka. Setelah itu, praktisi dikirim untuk melakukan pekerjaan konstruksi berat pada musim panas 2001.

Pada akhir bulan Juli, Meng dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Kota Liaoyuan. Itu sangat tidak sehat dan Meng hanya diberi sup berpasir dengan sepotong kecil roti jagung untuk setiap kali makan.

Pada bulan September, Meng melarikan diri dari kamp kerja paksa. Dia terlalu lemah untuk lari jauh sebelum penjaga menangkapnya. Mereka memukuli wajahnya, memukulinya hingga berdarah. Kemejanya berlumuran darah. Dia harus berjalan kembali di jalan berpasir sejauh bermil-mil tanpa alas kaki.

Untuk menghukumnya karena melarikan diri, dua petugas dan beberapa penjaga secara bergantian memukulinya. Seorang petugas memukulinya dengan gagang sekop. Mereka memasukkannya ke dalam sangkar di sebuah ruangan terpencil di lantai 4. Keempat sangkar di ruangan itu berukuran panjang 1,8 m (71 inci), lebar 0,6 m (24 inci) dan tinggi 1 m (39 inci), yang hanya memungkinkan seseorang untuk duduk atau berbaring. Dia hanya bisa melihat keluar dari satu sisi sangkar. Seorang penjaga mengawasinya sepanjang waktu sehingga dia tidak dapat berbicara atau bermeditasi. Dia hanya diberi makan sedikit dua kali sehari. Dia dapat menggunakan toilet sekali sehari tetapi tidak diizinkan untuk mandi atau bertemu keluarganya.

Keesokan harinya, seorang penjaga membawa Meng ke sebuah ruangan terpencil dan berulang kali membenturkan kepalanya ke tanah. Mereka melilitkan tali di bahu, lengan, dan tangannya dengan erat dan kemudian mengangkat lengannya sejauh mungkin dari tubuhnya. Tali itu memotong kulitnya dan menyebabkan rasa sakit yang menyiksa.

Ilustrasi penyiksaan: Melilitkan tali dengan erat

Suatu kali seorang penjaga mencengkeram lehernya sambil menjepit dan mendorong jakunnya. Dia melakukan ini berulang kali sampai daging di sekitar jakunnya pecah.

Hukuman Meng diperpanjang secara sewenang-wenang selama satu tahun lagi pada tanggal 22 September 2001.

Pada bulan November 2001, pihak berwenang memaksa Meng dan 40 praktisi lainnya untuk diperiksa di rumah sakit setempat. Mereka tidak diberi sarapan pagi itu dan Meng, setelah darahnya diambil, pingsan dan kepalanya memar.

Meng dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou pada bulan Desember. Seorang penjaga menendangnya ke tanah untuk mengancam dia ketika dia tiba dan menugaskan dua tahanan untuk mengawasinya dengan saksama.

Kamp memulai kampanye "perang pendidikan" untuk memaksa praktisi melepaskan latihan mereka pada bulan April 2002. Selama hari-hari itu, para tahanan sering mendengar teriakan dan jeritan dari sel praktisi. Lima tahanan melompat ke arah Meng dan menahannya. Mereka melepas celananya dan memasukkan handuk ke dalam mulutnya sebelum memukul pantat dan punggungnya dengan batang logam. Dia tidak bisa duduk atau berbaring untuk waktu yang lama setelah itu.

Setelah Meng menjalani tahun tambahan di kamp kerja paksa, petugas dari Kantor Polisi Kangping menjemputnya pada tanggal 30 Oktober. Bukannya membawanya pulang, mereka malah menempatkannya di pusat pencucian otak selama dua minggu. Polisi terus mengganggunya setelah dia dibebaskan.

Dihukum Enam Tahun Penjara

Meng ditangkap lagi beberapa tahun kemudian, pada tanggal 8 September 2006. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita uang tunai dan barang-barang pribadinya. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Lishu malam itu. Petugas mengganggu orang tuanya dan memaksa mereka untuk menutup bisnis mereka yang sedang berkembang pesat. Orang tuanya harus meninggalkan kampung halaman mereka dan pindah berulang kali untuk menghindari penangkapan.

Nenek Meng pergi ke kantor polisi untuk memberi tahu mereka mengapa penganiayaan itu salah. Seorang petugas menampar wanita berusia 78 tahun itu dan dia jatuh dari tangga. Petugas itu kemudian menodongkan pistol ke arahnya dan mengancam akan membunuhnya jika dia kembali. Dia terbaring di tempat tidur selama beberapa hari sesudahnya.

Meng dijatuhi hukuman enam tahun dalam sidang rahasia pada tanggal 12 Oktober 2006, dan dipindahkan ke Penjara Jilin pada tanggal 19 Desember. Di penjara, dia dipaksa untuk memberikan sampel darah dan terus-menerus menjalani cuci otak. Terkadang dia dipaksa duduk di tempat tidur menghadap dinding selama berhari-hari.

Delapan Anggota Keluarga Ditangkap dan Disidangkan

Dua lusin petugas dari brigade keamanan domestik lokal dan kantor polisi serta pejabat lokal masuk ke rumah Meng pada pagi hari tanggal 15 Agustus 2019. Mereka menangkapnya dan mertuanya, meninggalkan istri dan bayi mereka yang berusia dua bulan. Tujuh anggota keluarga Meng, termasuk orang tuanya, mertua, saudara perempuan istrinya, suaminya, dan orang tua suami, ditangkap pada hari yang sama.

Kecuali ibu dan ayah mertua Meng, yang dibebaskan 15 hari kemudian, sisanya ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping selama lebih dari setahun. Mereka hadir di Pengadilan Kabupaten Lishu pada tanggal 28 September. Pengadilan mencegah pengacara mereka mengajukan pembelaan tidak bersalah atas nama mereka.

Laporan Terkait:

Sixteen Falun Gong Practitioners Targeted in a Group Arrest Face Trial for Their Faith

Fifteen Jilin Residents Remain in Detention After Prosecutor Returns Their Cases

Siping City, Jilin Province: 34 Arrested in One Day; 15, Including 7 from One Family, Still in Custody

Families Targeted in Mass Arrest in Jilin Province

Siping City, Jilin Province: 18 Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day

Siping City, Jilin Province: Nine Falun Gong Practitioners Arrested for Their Faith in One Day