(Minghui.org) Seorang penduduk Beijing disidangkan oleh Pengadilan Distrik Changping pada tanggal 28 Oktober 2020 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lu Mingfang, 47 tahun, penduduk asli Kota Linfen, Provinsi Jiangxi yang bekerja di Beijing sebagai pembantu rumah tangga, dihentikan oleh tiga petugas pada tanggal 28 September 2019, ketika dia meninggalkan rumah majikannya. Sebuah mobil polisi datang dua jam kemudian dan membawanya ke kantor polisi setempat. Dia ditahan di kursi di ruang bawah tanah semalaman. Polisi menolak untuk memberinya air, meskipun dia tidak punya air sebelumnya hari itu.

Polisi kemudian memindahkan Lu ke Pusat Penahanan Nankou. Mereka membuat keluarganya tidak mengetahui situasinya. Keluarganya tidak mengetahui tentang penangkapan dan penahanannya sampai mereka melaporkan hilangnya dia empat hari kemudian.

Dilaporkan bahwa polisi menargetkan Lu karena dia membuat beberapa grup dan menerbitkan artikel di QQ, aplikasi media sosial populer di Tiongkok. Petugas mengawasinya selama berbulan-bulan sebelum menangkapnya.

Kejaksaan Beijing menyetujui penangkapan Lu pada tanggal 5 November 2019. Otoritas pusat penahanan tidak mengizinkan keluarganya untuk mengunjunginya, tetapi hanya menerima beberapa pakaian musim dingin untuknya pada akhir tahun lalu. Ketika keluarganya kembali untuk mengantarkan kebutuhan sehari-hari untuknya tahun ini, para penjaga menolak untuk menerima apapun atas namanya.

Kakak perempuan Lu pergi ke kantor polisi beberapa kali dan meminta agar mereka membebaskannya dengan jaminan, tetapi selalu ditolak.