(Minghui.org) Lima penduduk Kota Nanchang, Provinsi Jiangxi dijatuhi hukuman pada 22 Oktober 2020 karena keyakinan mereka pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual dan meditasi yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Li [Wanita] dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan denda 100.000 yuan. Zhang Wentao [Pria] dijatuhi hukuman 3 tahun dan denda 40.000 yuan. Jiang Lanying [Wanita] diberi hukuman 2,5 tahun dan denda 30.000 yuan. Hu Shuiying [Wanita] dijatuhi hukuman 2 tahun dan denda 30.000 yuan. Chen Baozhi [Pria] diberi hukuman tiga tahun dengan lima tahun masa percobaan, dan denda 50.000 yuan.

Kelima praktisi ditangkap antara 18 hingga 26 Juli 2019. Dilaporkan bahwa polisi di Kota Nanchang membentuk satuan tugas khusus untuk mengincar praktisi. Polisi melacak alamat praktisi melalui kamera pengintai dan menggeledah rumah mereka.

Secara khusus, Chen ditangkap sekitar jam 5 sore pada 18 Juli oleh lebih dari 20 petugas. Seorang petugas mengungkapkan bahwa mereka telah mengawasinya selama lebih dari dua minggu. Para petugas tampak sangat akrab dengan lingkungan di sekitar rumah Chen dan mereka datang dengan membawa kunci untuk membuka pintunya. Mereka menghabiskan lebih dari dua jam untuk menggeledah tempat Chen dan mengosongkan dua kamar. Lebih dari 100 buku Falun Gong, materi terkait, komputer, beberapa printer, DVD burner, uang tunai 28.000 yuan, dan barang-barang lainnya disita.

Jiang yang kebetulan mengunjunginya, juga ditangkap.

Sementara Chen dibebaskan dengan jaminan beberapa hari kemudian, empat praktisi lainnya ditahan di Pusat Penahanan No. 1 Kota Nanchang setelah penangkapan mereka. Polisi mengajukan kasus mereka pada November 2019, dan mereka didakwa pada awal 2020.

Kelima praktisi tersebut diadili oleh Pengadilan Distrik Xihu melalui konferensi video pada 7 Juli 2020. Tidak ada anggota keluarga mereka yang diberi tahu tentang sidang tersebut.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Zhang, 60 tahun, telah ditangkap lebih dari sepuluh kali dan dipenjara dua kali selama total tujuh tahun. Rumahnya juga beberapa kali digeledah. Dia dipecat dari jabatannya sebagai bendahara senior. Dia menderita secara fisik dan mental, dan kerugian finansial yang besar sebagai akibat dari penganiayaan.

Jiang, 54, telah dipenjara selama lebih dari 12 tahun dalam dua dekade terakhir, termasuk dua tahun kerja paksa antara 1999 hingga 2001, lima tahun penjara antara 2002 hingga 2007, dua tahun lagi kerja paksa antara 2009 hingga 2011, dan satu lagi hukuman penjara tiga setengah tahun yang diberikan pada tahun 2015.

Jiang Lanying

Hu, 69 tahun, telah ditangkap enam kali dan dijatuhi hukuman sekali.

Hu pertama kali ditangkap dan rumahnya digeledah pada 28 November 2003. Polisi memukulinya dan menyebabkan dia mengalami patah tulang. Hu kemudian ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Nanchang.

Hu ditangkap lagi pada Maret 2004 saat membagikan materi Falun Gong. Dia dipukuli lagi oleh petugas.

Penangkapan dan penggeledahan rumah Hu berikutnya adalah pada 7 Desember 2012 dan dia ditahan di Pusat Penahanan No. 2 Kota Nanchang. Menurut seorang praktisi yang dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Jiangxi pada 7 Maret 2014, Hu telah menjalani hukuman di penjara, tetapi lamanya masa hukumannya tidak diketahui.

Dua bulan kemudian, Hu ditangkap lagi pada 3 Mei 2014 karena membagikan materi Falun Gong. Orang yang melaporkannya menjambak rambutnya dan memukulinya.

Hu ditangkap untuk kelima kalinya pada 8 Agustus 2017 setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Polisi menggeledah rumahnya. Dilaporkan bahwa polisi telah mengawasinya selama enam bulan sebelum menangkapnya.

Setelah penangkapan terakhirnya pada Juli 2019, dia menjadi sasaran pelecehan verbal terus-menerus oleh narapidana di pusat penahanan.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

After Repeated Arrests, Two Nanchang Women Are Again Detained for Their Faith