(Minghui.org) Seorang penduduk Kabupaten Yitong, provinsi Jilin, menghadapi penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi dan meditasi kuno yang mengalami penganiayaan oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dong Weixing, 53 tahun, yang bekerja sebagai guru, ditangkap di sekolah pada 10 Oktober 2020. Dia sekarang ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Yitong. Polisi telah menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Kabupaten Yitong.

Dalam 20 tahun terakhir, Dong sering menjadi sasaran penangkapan dan penahanan karena teguh pada keyakinannya.

Pusat Penahanan: Dipukul, Diikat di Kursi Besi dan Dibiarkan Kedinginan

Dia pertama kali ditangkap pada 13 Maret 2002, dan dibawa ke Kantor Polisi Yongningjie. Polisi memborgol tangannya dan menahannya di tanah. Seorang polisi menendang dadanya dua kali, dan mencekiknya. Dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Kabupaten Yitong sekitar tengah malam.

Keesokan harinya, penjaga memasng belenggu seberat 55 kg di lehernya dan memaksa dia untuk berjongkok selama berjam-jam. Selanjutnya mereka mendorongnya ke kursi logam meletakkan sepasang sepatu bot logam, memborgol tangannya ke sisi kursi, dan meletakkan batang logam di depan dadanya, sambil tetap memasang belenggu di lehernya. Seorang polisi menutup matanya dengan selembar kain dan seorang lagi memukul pahanya lebih dari 20 kali. Pahanya menjadi memar secara keseluruhan. Setelah Dong dibebaskan dari kursi, dia memiliki darah di urinnya.

Polisi mengulangi penyiksaan yang sama pada hari berikutnya. Mereka juga menanggalkan bajunya dan membiarkan jendela terbuka agar angin bertiup ke arahnya. Untuk meningkatkan penyiksaan itu, petugas menuangkan air dingin ke arahnya dan menyalakan kipas angin meniup punggungnya.

Penyiksaan Kamp Kerja Paksa: Duduk di Bangku Kecil dan Larangan Tidur

Dong divonis satu setengah tahun kerja paksa dan dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Weizigou pada 14 Mei 2002. Di sana ia dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam tanpa bergerak atau berbicara. Awalnya penyiksaan itu berlaku dari pukul 6 hingga 12. Kemudian penjaga secara bertahap memperpanjangnya menjadi jam dua pagi kemudian berubah menjadi 4 pagi. dia hampir tidak bisa tidur, dan pantatnya menjadi membusuk.

Ketika Dong dan praktisi Falun Gong yang ditahan sangat mengantuk, penjaga akan membawa mereka satu per satu ke ruangan kecil yang gelap dan menyiksa mereka dengan memukul kaki mereka dengan papan kayu, menyodok mata atau mengangkat kaki mereka kemudian menginjaknya.

Ditahan Sepuluh Hari karena Mengajukan Tuntutan Hukum Pidana Terhadap Jiang Zemin

Dong ditangkap di rumahnya pada 15 Desember 2015, setelah polisi mengetahui tuntutan pidana yang dia ajukan terhadap Jiang Zemin, mantan sekjen Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong. Mereka menggeledah rumahnya dan menyita tiga komputer, beberapa speaker, buku Falun Gong dan barang pribadi lainnya. Seorang polisi merekamnya saat dia ditahan di tanah dengan tangan terborgol.

Polisi kemudian membawa Dong ke kantor polisi, membelenggunya di kursi dengan tangan terborgol di punggung dan menginterogasinya. Dia dibebaskan setelah 10 hari ditahan.

Dilaporkan bahwa penangkapan terakhir Dong terkait dengan pengaduan pidana tahun 2015 terhadap Jiang.