(Minghui.org) Gong Qinglin, 67 tahun, Kabupaten Yilong, penduduk Provinsi Sichuan, menerima telepon dari polisi pada tanggal 7 Maret 2019 dan diminta pergi ke kantor polisi untuk pendaftaran ID. Mencurigai bahwa polisi mencoba menganiaya Gong karena keyakinannya pada Falun Gong, keluarganya memintanya untuk tidak pergi. Gong masih pergi, dan segera ditangkap.

Polisi merampas kunci rumah Gong dan membawanya kembali untuk menggeledah rumahnya. Buku-buku Falun Gong, komputer, printer, serta uang tunai 80.000 yuan, disita.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah latihan spiritual dan meditasi kuno yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Polisi menginterogasi Gong beberapa kali dan berkata mereka akan membebaskannya jika dia setuju untuk memberikan informasi tentang enam sampai delapan praktisi Falun Gong. Dia menolak untuk mematuhi dan dia ditahan.

Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan, menuduhnya "menggunakan organisasi sesat untuk merusak penegakan hukum," dalih standar yang digunakan untuk menjebak praktisi Falun Gong. Barang-barang terkait Falun Gong yang disita darinya dimasukkan sebagai bukti penuntutan..

Khawatir tentang situasinya, keluarga Gong menyewa pengacara untuk mewakilinya. Ketika pengacara pergi ke Kejaksaan Kabupaten Yilong untuk meninjau dokumen kasusnya, anggota staf di sana mengatakan bahwa orang lain telah meminjam dokumen tersebut, dan mereka tidak memiliki file elektronik yang tersedia.

Ketika pengacara pergi ke Kantor Pengawasan Kejaksaan untuk mengajukan pengaduan tentang staf yang menghalangi dia untuk meninjau dokumen kasus, butuh lebih dari satu jam bagi kantor pengawasan untuk setuju menerima pengaduannya.

Gong disidangkan pada tanggal 20 Oktober 2020 dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara.