(Minghui.org) Beberapa hari sebelum Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember, praktisi Falun Gong di 29 negara menyerahkan daftar pelaku kejahatan hak asasi manusia kepada pemerintah masing-masing, meminta negara-negara ini agar memberikan sanksi kepada pelaku yang berada di dalam daftar serta anggota keluarganya dengan sanksi seperti pembatasan visa dan pembekuan aset mereka di negara-negara tersebut, karena keterlibatan mereka dalam penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok.

Negara-negara ini termasuk Aliansi Five Eyes (Australia, Kanada, Selandia Baru, Inggris, Amerika Serikat), 18 negara di Uni Eropa (Jerman, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Rumania, Portugal, Hongaria, Slovakia, Slovenia), dan 6 negara lainnya (Jepang, Korea Selatan, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Meksiko).

Di antara daftar ini termasuk beberapa pejabat Komite Sentral Partai Komunis Tiongkok (PKT), antara lain: Han Zheng (anggota Komite Tetap Politbiro), Guo Shengkun (Sekretaris Komisi Urusan Politik dan Hukum Pusat), Zhou Qiang (Presiden Mahkamah Agung), Liu Jinguo (Wakil Sekretaris Komisi Sentral untuk Inspeksi Disiplin), dan Fu Zhenghua (Wakil Direktur Komite Urusan Sosial dan Hukum dalam Konferensi Konsultatif Politik).

Mirip dengan daftar yang diserahkan sebelumnya, para pelakunya berasal dari semua jenjang tingkatan dengan berbagai profesi dari seluruh Tiongkok. Mereka termasuk sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum di berbagai tingkatan, kepala Kantor 610 di berbagai tingkatan, kepala polisi, petugas Biro Keamanan Domestik, hakim ketua, asisten hakim, direktur penjara, direktur kamp kerja paksa, dan sebagainya.

Selain negara-negara yang tergabung dalam aliansi intelijen Five Eyes, ini adalah pertama kalinya bagi praktisi menyerahkan daftar semacam itu ke negara lain. Daftar yang diserahkan sebelumnya juga termasuk dalam penyerahan kali ini untuk negara-negara ini.

Para menteri Uni Eropa menyetujui Rencana Aksi Hak Asasi Manusia dan Demokrasi pada 7 Desember. Dikenal sebagai Undang-Undang Magnitsky versi UE, undang-undang tersebut memberikan otoritas kepada 27 anggota UE untuk memberikan sanksi kepada individu dan organisasi yang melakukan pelanggaran hak asasi manusia di mana saja di dunia. Ini termasuk melarang mereka memasuki negara-negara UE dan membekukan aset mereka.

Selain 18 negara Uni Eropa yang disebutkan di atas, praktisi Falun Gong juga berencana untuk menyerahkan daftar tersebut ke lebih banyak negara Uni Eropa dalam waktu dekat.

Cara Efektif Mengintimidasi Para Pelanggar Hak Asasi Manusia

Prosedur hukum negara-negara ini bisa bervariasi. Kita bisa melihat AS sebagai contoh. Seorang pejabat dari Departemen Luar Negeri AS pernah mendukung kelompok agama dan keyakinan untuk menyerahkan daftar pelaku kejahatan HAM tanpa terlalu mengkhawatirkan detail hukum. Asalkan ada bukti jelas pelanggaran HAM, tak perlu ragu menyerahkan daftar. Beberapa undang-undang berpotensi dapat diterapkan dan Departemen Luar Negeri akan menemukan undang-undang yang sesuai.

Pejabat lain dari Departemen Luar Negeri mengatakan beberapa undang-undang memerlukan sanksi diumumkan dan dengan demikian diperlukan bukti yang kuat. Karena alasan-alasan ini, tidak banyak pelaku kejahatan yang dipublikasikan. Sebaliknya, beberapa undang-undang lain seperti yang berkaitan dengan pembatasan visa tidak sulit diterapkan. Selama petugas visa memiliki “keraguan yang wajar,” dia dapat menolak aplikasi tanpa penjelasan terperinci. Namun pelaku kejahatan sendiri mengetahui alasan penolakan tersebut.

Pejabat ini mengatakan kepada seorang praktisi Falun Gong bahwa dia tidak dapat mengungkapkan detil penolakan visa karena privasi pemohon dilindungi, tetapi dia dapat mengatakan bahwa ada kasus-kasus dimana aplikasi visa pejabat PKT ditolak karena keterlibatan mereka dalam penganiayaan terhadap Falun Gong. Pejabat departemen luar negeri ini mengakui Minghui.org sebagai sumber terpercaya. Dia juga memuji informasi detil dan jelas yang diserahkan oleh praktisi.

Menghalangi seseorang masuk ke suatu negara dianggap sebagai pendekatan yang sangat efektif. Bahkan tanpa pembekuan aset, itu akan mencegah individu tersebutdari mentransfer aset ke negara itu.

Sanksi terhadappelaku kejahatan telah berdampak di Tiongkok. Beberapa pejabat pemerintah menurunkan foto mereka dari dinding untukmenghindari dilaporkan. “Saya tidak memukuli anda dan mohon jangan melaporkan saya,” kata seorang pejabat ketika membebaskan seorang praktisi Falun Gong yang ditahan, “Anak saya berencana untuk belajar di luar negeri nanti.” Beberapa kepala polisi juga menjadi khawatir. “Mengapa anda melaporkan saya? Anak saya juga harus pergi ke luar negeri,”kata salah satu dari mereka.

Tren Global

Sejak AS memberlakukan Global Magnitsky Act pada 2016, banyak anggota parlemen dan advokat hak asasi manusia telah mendorong undang-undang serupa di negara lain.

Belanda telah mengusulkan undang-undang tersebut di UE sejak 2011. Ketika negara-negara UE membahas masalah ini pada 2019, Belanda mengindikasikan bahwa jika konsensus tidak dapat dicapai di dalam UE, Belanda akan memberlakukan undang-undangnya sendiri. Negara-negara dari Dewan Nordik seperti Denmark, Finlandia, Islandia, Swedia, dan Norwegia juga mengatakan hal yang sama. Jika undang-undang Magnitsky tidak dapat diterapkan di Uni Eropa, mereka akan mengeluarkan undang-undang serupa di Dewan.

UE secara resmi mengadopsi Undang-undang Magnitsky pada 7 Desember 2020 di Brussel, Belgia. “Keputusan hari ini menekankan bahwa peningkatan dan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi landasan dan prioritas tindakan eksternal UE dan mencerminkan tekad UE untuk menyikapi pelanggaran dan pelecehan hak asasi manusia yang serius,” tulis pemberitahuan di hari yang sama.

Sejak 2019, parlemen Australia telah meminta umpan balik, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, tentang sanksi pelanggaran hak asasi manusia. Tanggapan positif diterima dari 160 organisasi dan individu. “Kami tidak dapat mengendalikan apakah pelaku kejahatan akan diajukan ke muka pengadilan di negara asal mereka, tetapi undang-undang sanksi yang ditargetkan akan mencegah mereka menikmati pantai, sekolah, perawatan medis, dan lembaga keuangan Australia bagi orang-orang yang telah mendapat keuntungan dari perbuatan yang tidak berakhlak,” tulis anggota parlemen Kevin Andrews, Ketua Sub-komite Hak Asasi Manusia dari Komite Tetap Bersama Urusan Luar Negeri, Pertahanan dan Perdagangan, dalam siaran pers pada 7 Desember.

Undang-undang tambahan diharapkan akan disahkan oleh parlemen Australia pada tahun 2021, mencegah negara itu menjadi tempat berlindung yang aman bagi para pelaku kejahatan. Ini dianggap sebagai kemajuan hukum terbesar di Australia terkait hak asasi manusia dalam beberapa dekade terakhir.

Kelompok anggota parlemen Jepang yang terdiri dari semua partai dibentuk awal tahun ini sebagai tanggapan terhadap undang-undang keamanan nasional baru yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing. Dalam pertemuan perdananya pada 29 Juli, para peserta berencana untuk mengesahkan undang-undang serupa dengan Undang-Undang Magnitsky untuk mengekang para pelanggar hak asasi manusia. Undang-undang keamanan nasional diberlakukan di Hong Kong pada 30 Juni dan juga menyoroti urgensi masalah ini.

Awal tahun ini, praktisi Falun Gong di Kanada meluncurkan kampanye tanda tangan menyerukan untuk menegakkan hukum Magnitsky, yang dikenal sebagai Keadilan bagi Korban TindakanPejabat Asing yang Korup, yang disahkan pada bulan Oktober, untuk memberi sanksi kepada pejabat PKT karena menindas Falun Gong. Lebih dari 20.000 orang menandatangani petisi dalam waktu satu bulan.

Menghentikan Kejahatan

Dalam beberapa tahun terakhir, praktisi Falun Gong pertama kali menyerahkan daftar pelaku kejahatan hanya kepada pemerintah Amerika dan Kanada. Kemudian, diperluas ke Inggris, Australia, dan Selandia Baru. Kali ini, telah termasuk Jepang, mayoritas negara Uni Eropa, dan bahkan negara yang lebih kecil seperti Liechtenstein. Hal ini menyisakan sedikit ruang bagi para pelanggar hak asasi manusia untuk melarikan diri dari konsekuensi perbuatan buruk mereka. Ketika PKT terus ditolak di seluruh dunia, para pelaku ini suatu hari akan menghadapi keadilan di Tiongkok.

Praktisi Falun Gong mengatakan bahwa mereka akan terus mengumpulkan informasi dari Minghui terhadap para pelaku penganiayaan. Semakin banyak kasus dikumpulkan dan diterjemahkan, daftar tambahan akan diserahkan dan lebih banyak negara akan menerimanya.

Beberapa pelanggar hak asasi manusia mungkin bertanya-tanya apakah mereka ada dalam daftar ini. Salah satu cara untuk memverifikasi adalah dengan memeriksa daftar pelaku kejahatan di Minghui.orgversi Mandarin

(https://library.minghui.org/criminal/html/lastname). Lebih dari 100.000 individu telah didaftarkan dan semuanya cepat atau lambat akan dikenai sanksi.

Kami dengan tulus berharap pejabat PKT akan berpikir dua kali ketika mengikuti penganiayaan yang diarahkan oleh Partai Komunis Tiongkok. Dengan tidak menindas prinsip Sejati-Baik-Sabar dan menganiaya praktisi yang tidak bersalah, mereka akan menghindari diri dan keluarga mereka menghadapi konsekuensi atas kejahatan mereka.